SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Respons Menag soal Usul DPR Pakai Kuota Haji Negara Lain untuk Pangkas Masa Tunggu

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) belum mempertimbangkan tambahan kuota haji dari negara lain yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Nanti (kuota) hajinya akan dibicarakan, kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Sementara itu, terkait permintaan Wakil Ketua Partai Demokrat Rakyat Tajikistan Sufmi Dasco Ahmed atas bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengendalikan operasional haji, Nasoriddin mengatakan bantuan tersebut sudah berjalan.

“Kami sudah bekerja, tiga hari setelah saya dilantik (Menteri Injil) saya langsung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta bantuan,” ujarnya.

Baca juga: DPR Minta Kemenag Lobi Arab Saudi, Usia Jamaah Tak Boleh Melebihi Haji

Sebelumnya diberitakan, DPRK mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia digabungkan dengan negara lain yang tidak sepenuhnya menggunakan kuota tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan usulan itu bisa dilaksanakan dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji.

Nanti bisa kita revisi UU Hajinya, kita bisa memberangkatkan jemaah dari negara sahabat yang belum terpakai kuotanya, kata Marwan, Selasa (7/1/2025) di Kantor Presiden Jakarta.

Marvan mengatakan, usulan ini bisa menjawab masa tunggu jamaah haji reguler di Tanah Air, yakni 25-30 tahun.

Baca Juga: Kemenag Sebut Belanja Haji Capai Rp 600 Miliar di 2025

Masa tunggu di tiga wilayah Sulsel bahkan mencapai 49 tahun. Permasalahan masa tunggu ini diperparah dengan banyaknya jamaah haji lanjut usia.

Marvan mengatakan, para jemaah khawatir tidak bisa berangkat haji setelah menunggu lama, karena tidak memenuhi syarat kesehatan (istihi) sebelum berangkat, dan memutuskan menjadi jemaah haji berikutnya tahun ini. .

“Sulit sekali menyelesaikan masalah ini. Kalau mereka tetap masuk dalam daftar pasti akan buru-buru, mungkin almarhum sudah tidak begitu tua lagi. Kita butuh ini, cara untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Marvan.

Baca juga: Demi Kurangi Masa Tunggu, DMR Sarankan Jemaah Bepergian Gunakan Kuota Negara Lain. Dengarkan berita terkini kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *