SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Revisi UU Minerba Diketok Jadi RUU Usul Inisiatif DPR

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Perubahan Keempat UU No. disetujui.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat panitia pelaksana pada Kamis (23/1/2025).

“Apakah RUU Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU yang diajukan DPR RI?” Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Safmi Disko Ahmed kepada peserta rapat.

“Saya setuju,” jawab peserta rapat.

Baca Juga: DPR Gelar Sidang Terkait RUU Minerba, Pawan Tak Terlihat Hadir

Sebelum DISCO mengambil keputusan, perwakilan delapan Fraksi DPRI menyurati pimpinan DPRI untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU Minerba.

Perwakilan partai tersebut antara lain I Newman Parta dari Partai PDI-P, Ahmed Arawan dari Partai Golkar, Sameel Abdullah dari Partai Garindra, Arif Rehman dari Partai Nasdim, Pranaputra Sohe dari Partai PKB, Hendry Munif dari PKS. partai, Aqib Ardiansiah dari partai PAN, dan Maliadi dari partai Aliansi Demokrat.

Sebelumnya, Badan Legislatif DPRRI (Baleg) mengesahkan UU Minerba sebagai usulan tindakan DPR dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Senin malam (20/1/2025).

Beberapa bidang yang ditinjau adalah mengenai hilir dan konsesi pertambangan bagi korporasi besar, perguruan tinggi, dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca juga: Setoran Megawati Soal Tinjauan UU Minerba…

Ketua Bligh Bob Hasan mengatakan, usulan revisi tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya menerima dampak negatif pertambangan, namun juga mempunyai kesempatan untuk mengelola tambang tersebut.

“Kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, bukan lagi di wilayah pertambangan yang rakyatnya hanya menderita karena debu batu bara, atau hasil eksploitasi mineral dan batu bara, tapi saat ini rakyat Indonesia. ,” kata Bob, Senin (20/1/2025).

Setelah ditetapkan menjadi rancangan undang-undang oleh DPR, revisi UU Minerba akan dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *