JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mengajari anak kecil mengemudi seringkali dianggap sebagai salah satu cara untuk melatih kemandirian. Namun langkah ini jelas membawa risiko serius, baik dari segi keamanan maupun hukum.
Selain membahayakan anak-anak dan pengguna jalan lainnya, mengemudi di bawah usia legal juga melanggar aturan di Indonesia.
Menurut Marcello Kurniawan, direktur pelatihan Real Driving Center (RDC), mengemudi membutuhkan kematangan fisik, mental, dan emosional yang tidak dimiliki anak-anak.
Baca juga: Perpanjangan SIM Jateng Ditayangkan Saat Libur Tahun Baru
“Anak-anak masih belum bisa mengambil keputusan di jalan dengan cepat dan tepat. Ini tidak hanya berbahaya bagi mereka, tapi juga orang lain,” kata Marcell kepada sp-globalindo.co.id baru-baru ini.
Ia menambahkan, mengemudi memerlukan keterampilan teknis yang harus dipraktekkan di lingkungan yang aman dan mematuhi peraturan hukum.
“Jika anak-anak dibiarkan belajar mengemudi tanpa persiapan mental dan pelatihan yang tepat, risiko kecelakaan meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Secara hukum, Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009 melarang tegas siapa pun mengoperasikan kendaraan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, seseorang harus berusia minimal 17 tahun dan lulus tes praktik. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat mengakibatkan denda hingga Rp1 juta atau penjara hingga empat bulan.
Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga memberikan contoh buruk bagi anak. Mereka mungkin berpikir bahwa melanggar peraturan adalah hal yang dapat diterima.
Hal ini, menurut Marcelo, bertentangan dengan tujuan mendidik anak menjadi individu yang bertanggung jawab.
Marcell menekankan pentingnya mendidik anak dengan benar tentang keselamatan di jalan raya.
Daripada mengajari mereka mengemudi sejak dini, ajarkan dulu etika mengemudi dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Baca juga: Inovasi Bus di Indonesia: Teknologi Maju dan Desain Modern 2024
Mengemudi merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan persiapan mental, fisik, dan penghormatan terhadap hukum.
Para orang tua disarankan untuk menunda anak-anak mereka mengemudi sampai mereka cukup umur. Dengan begitu, keselamatan di jalan raya bisa terus terjaga. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.