JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ronnie Frankie Sompei, mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tiba di gedung merah putih Partai Komunis China, Kuningan, Jakarta pada Jumat (1/3/2025) .
Ronnie mengenakan kemeja putih dan membawa tas abu-abu.
Dia datang bersama beberapa orang.
Ronnie mengatakan kehadirannya di KPK untuk memenuhi jadwal pemeriksaan yang ditetapkan penyidik.
– Saksi, saksi. “Tunggu, tunggu,” kata Ronnie.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Wahu Setiawan soal Hasto Kristianto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika membenarkan Ronnie Sumbi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap anggota DPR RI pengganti sementara (PAW) 2019-2024.
Kasus tersebut juga termasuk menghalangi penyidikan terhadap tersangka Sekjen PDIP Hasto Christianto dan mantan pejabat PDIP Harun Maseko.
“Ini informasinya,” kata Tessa kepada wartawan.
Ronnie Frankie Sombe dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi pada 28 Januari 2020 oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jason Lawley.
Pencopotan tersebut menyusul dugaan adanya informasi palsu mengenai keimigrasian terkait gerak-gerik Harun Maseko, mantan kader PDIP yang tersangkut kasus suap Partai Aksi Rakyat.
PKC Hasto Cristianto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahu Setiawan pada 24 Desember 2024.
Baca Juga: Hasto Bisa Gunakan Hak Pilih Keluar, KPK: Kami Berikan Buktinya
Acuan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Suap ini bertujuan agar Harun Maseko diterima menjadi anggota DPR
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan atau menghalangi keadilan (OOJ) dalam kasus Harun Maseko.
Penyidik telah menemukan bukti keterlibatan saudara HC (Donny Tri Estekumah) yang diperiksa sebagai Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny Tri Estekumah) sebagai orang dekat saudara HC (Harun Maseko) dalam Jurnalis di Merah. dan Gedung Putih, Jakarta.