SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Rusia Denda Google 2,5 Desiliun Dollar AS gara-gara Tolak Permintaan Ini

sp-globalindo.co.id – Perusahaan teknologi Google rupanya mengenakan denda hingga 2,5 miliar dolar AS kepada pemerintah Rusia. Jika ditulis lengkap, nilai nominalnya memerlukan 33 digit setelah satuannya (2,5 x 10 hingga 33).

Jika dikonversikan ke nilai tukar rupiah, nilainya sekitar 39 juta dirham (berdasarkan kurs 1 dolar AS = 15.754 rupiah).

Denda tersebut kabarnya belum dibayarkan oleh raksasa teknologi tersebut hingga saat ini.

Google didenda sebesar itu oleh pengadilan Rusia. Sebab, Google menolak mematuhi perintah pengadilan Rusia yang meminta memulihkan akun YouTube milik media pro-pemerintah.

Beberapa media yang dimaksud adalah Tsargrad TV dan RIA FAN yang diblokir YouTube pada tahun 2020 karena dianggap melanggar aturan bisnis karena pemiliknya mendapat sanksi dari Amerika Serikat.

Baca selengkapnya: TikTok dan Meta memblokir akun media pemerintah Rusia

Selain itu, pada bulan Februari 2022 ketika ketegangan berkobar antara Rusia dan Ukraina, YouTube juga memblokir media pemerintah Rusia lainnya, termasuk Sputnik, NTV, Russia 24, RT, dan lainnya. 

Hal ini mengakibatkan tuntutan hukum dari 17 saluran TV Rusia, termasuk Channel One, Zvezda, dan lainnya, yang menambah denda Google saat mereka memenangkan kasus mereka di pengadilan.

Karena menolak perintah pengadilan, Google didenda 100.000 rubel per hari pada tahun 2020.

Namun, jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari waktu ke waktu, menjadi $2,5 triliun dalam waktu sekitar empat tahun.

Apalagi, Google harus membayar denda tersebut dalam waktu sembilan bulan sejak putusan pengadilan, KompasTekno lansir dari Indian Express, Selasa (5/11/2024).

Jadi besaran dendanya sekarang bersifat kumulatif, tidak ditetapkan sebesar itu dari awal.

Google tidak mungkin membayar denda Rusia. Sebab, nilai pasarnya hanya sekitar 2 triliun dolar, jauh lebih rendah dibandingkan dendanya.

Kantor Google di Rusia juga telah mengajukan pailit pada tahun 2022 karena utangnya lebih dari 19 miliar rubel (sekitar 3 triliun rubel), sedangkan aset Google di negara tersebut hanya 3,5 miliar rubel (sekitar 567 miliar rubel). 

Baca selengkapnya: Google Ajukan Kebangkrutan di Rusia Google juga didenda oleh Uni Eropa

Tak hanya di Rusia, Google juga menghadapi ancaman denda dari Uni Eropa karena praktik monopoli sejak 2019. Namun dalam kasus ini, Google selamat karena memenangkan gugatan tersebut.

Pada tahun 2019, Google diyakini akan memonopoli periklanan di Uni Eropa melalui program AdSense for Search (AFS).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *