SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Rusia Denda Google 20 Desiliun Dollar AS, Ada 33 Angka Nol di Belakang

MOSKOW, sp-globalindo.co.id – Rusia mendenda Google $20 karena YouTube memblokir saluran pro-Rusia.

Nilai standar 20 decillion, dengan 33 angka nol di akhir, lebih besar dari nilai perekonomian dunia.

Bahkan PDB Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar US$110 triliun terlihat kecil dibandingkan denda tersebut.

Baca juga: TikTok Bunuh Google: Saat Googling Tak Lagi Cocok untuk Generasi Z

Mengutip CNN, Kamis (31/10/2024), media pemerintah Rusia TASS pekan ini memberitakan bahwa pengadilan memerintahkan Google memulihkan beberapa saluran YouTube yang pro-Rusia.

Beberapa situs tersebut telah diblokir sejak tahun 2022. Jika Google tidak mengikuti instruksi, Rusia mengancam akan mengenakan denda dua kali lipat setiap minggunya.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov bahkan mengaku belum bisa mengucapkan nomor tersebut dengan benar saat ditanya wartawan, Kamis.

Namun, dia mengatakan angka yang sangat tinggi itu hanya bersifat simbolis.

“(Google) tidak boleh memblokir pengiklan kami di platform mereka,” kata Peskov.

Baca juga: Israel Dilaporkan Membeli Google Ads untuk Blokir Donasi Pengguna ke UNRWA

Google saat dihubungi CNN mengaku ada kendala hukum pada bisnisnya di Rusia.

“Keputusan perdata telah dijatuhkan terhadap kami, termasuk hukuman ganti rugi, dalam perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun pihak yang berwenang,” kata Google.

“Kami tidak yakin persoalan hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak negatif (terhadap pendapatan),” lanjutnya.

Setelah Rusia menyerang Ukraina, Google mengurangi operasinya di negara tersebut, namun tidak menarik diri sepenuhnya.

Tindakan Google berbeda dengan tindakan banyak perusahaan teknologi Amerika. Beberapa layanan Google masih tersedia di Rusia, termasuk Google Search dan YouTube.

Beberapa bulan setelah serangan itu, anak perusahaan Google di Rusia mengajukan kebangkrutan dan menghentikan sebagian besar operasinya setelah pemerintah menyita rekening banknya.

Baca juga: Undang-undang penelusuran Google di Uni Eropa, beberapa perusahaan takut tidak terdeteksi Dengarkan berita terkini paling penting dari pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *