SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Rusia Penjarakan Pria di Crimea 15 Tahun karena Jadi Mata-mata Ukraina

CRIMEA, sp-globalindo.co.id – Pada Rabu (4/12/2024) Rusia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria Krimea karena memfitnah Ukraina.

Ini terakhir kalinya Rusia dipenjara karena pengkhianatan.

Rusia telah menerapkan sanksi keras terhadap orang-orang yang dituduh memfitnah Ukraina selama hampir tiga tahun.

Baca Juga: Kapal Rusia Tiba di Laut China, Filipina Prihatin

Masalah seperti ini biasa terjadi di Krimea, bagian dari Laut Hitam yang direbut pasukan Moskow dari Ukraina pada tahun 2014.

Kantor kejaksaan yang dipimpin Rusia mengatakan pria berusia 45 tahun yang tidak disebutkan namanya itu dikirim oleh pangkalan Angkatan Udara Rusia di kota Kerch, di Krimea timur, ke badan intelijen Ukraina pada September 2023. .

“Pengadilan mengonfirmasi bahwa pria tersebut bekerja sama dengan perwakilan dinas keamanan Ukraina,” kata kantor kejaksaan, menurut AFP.

“Dia dihukum karena makar tingkat tinggi,” katanya, seraya menambahkan bahwa pria tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Alasan Rusia Tak Mau Berhenti Bertempur dengan Ukraina Kini Ungkap Orshnik, Rudal Hipersonik Baru Rusia yang Ditembakkan di Ukraina Pertunjukan UFO di Pangkalan Angkatan Udara Inggris, Diduga Terkait Rusia-China

Kantor berita Rusia, RIA Novosti, melaporkan pria tersebut bekerja di kereta api sebelum ditangkap.

Meskipun hal ini umum terjadi di Rusia, persidangan kasus spionase dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Rusia Kembalikan Jenazah 502 Tentara Ukraina yang Tewas Perang Dengarkan Berita Kami dan Pilih Berita di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *