JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Baru tiga hari menjabat, Menteri Kota dan Kawasan Bersih Pembangunan Daerah (Mendes-PDT) Yandri Susanto masih menuai kontroversi.
Surat undangan acara ulang tahun kedua mendiang ibundanya, Hj Biasmawati, ia tandatangani dengan menggunakan surat sah dan stempel dari Dinas Desa PDT.
Surat undangan tersebut juga meliput perayaan Hari Santri dan Tasyakuran, serta ditujukan kepada kepala desa dan RT.
Baca juga: Baru 2 Hari Diresmikan, Menteri Perkotaan PDT Yandri Adakan Acara Pribadi Atas Undangan Pejabat Kementerian.
Kontroversi ini muncul setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Pertahanan saat itu Mahfud MD viral ke publik karena menilai tindakan Yandri melanggar etika pemerintahan.
“Saya tidak tahu apakah (undangan yang viral) itu benar, tapi kalau benar makanya saya katakan, kalau benar maka salah, itu melanggar etika sistem,” kata Mahfud saat ditemui Kementerian Kementerian. Konstruksi Pertahanan (Kemenhan) usai menghadiri Sertijab Menteri Pertahanan RI, Selasa (22/10/2024). Hari ke-2 Saran kepada Menteri. Jika benar surat Menteri di bawah ini, demikian salah. Pesta hari ibu dan pesantren sebaiknya diundang oleh para wali pesantren. Untuk kedepannya hati-hati pic.twitter.com/2J7U8LsjOx — Mahfud MD (@mohmahfudmd) 21 Oktober 2024
Mahfud menegaskan, urusan pribadi atau keluarga tidak boleh disangkutpautkan dengan layanan tersebut, termasuk pengiriman surat undangan.
“Tidak boleh dalam urusan pribadi, urusan tahlilan, urusan syukuran seperti itu, menggunakan surat dan stempel menteri. Karena itu artinya menjadi kementerian,” jelas Mahfud. Yandri Susanto mengakui kesalahan tersebut.
Ia mengatakan, surat undangan acara pengundian ulang tahun, Hari Santri dan syukuran tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Setuju Undang Dinas Resmi di Acara Pribadi, Menteri Pemkot PDT Yandri: Tak Akan Terulang
“Nanti bisa kita perbaiki, tapi tidak boleh disalahgunakan, tidak boleh diputarbalikkan,” kata Yandri kepada wartawan usai acara di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten.
Yandri pun mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD atas kritik dan teguran yang diberikan.
Ia menegaskan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud yang mengkritisi hal ini, dan Insya Allah tidak akan kami ulangi lagi,” ujarnya. DPR Mengingatkan Pentingnya Pisahkan Urusan Pribadi dengan Urusan Negara
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Yandri lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak mencampuri urusan pribadinya dengan keadaannya.
Saya berharap pihak berwenang, khususnya di pemerintahan dan DPR, lebih berhati-hati dalam menentukan syarat apa saja yang dapat mereka berikan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik, kata Saan kepada wartawan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Menteri DKI Yandri Susanto Langgar Tata Tertib Kerajaan
Senada, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus menekankan pentingnya memisahkan kepentingan kantor dan kebutuhan pribadi.