SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Saat Saksi Benarkan Kebijakan Impor Gula Tom Lembong Tak Rugikan Petani

Jakarta, Komas.com- Direktur Umum Direktur, Direktur, Robert J Binterio, Robert J Binterio mengkonfirmasi bahwa Menteri Perdagangan Gula Gula, Gula 2-201-5

Jawab pertanyaan Tom Lam Bon Robert mengatakan bahwa Robert mengimpor gula mentah.

Tom bertanya kapan dia menerima biaya PTPI. Ada masalah dalam mencapai 200.000 ton pembelian gula dengan harga HPP (harga pembelian petani) dengan harga minimal 8.900.

“Sebelumnya, Robert menjelaskan kepada Dewan Legislatif bahwa dalam surat itu kepada saya, nomor suratnya adalah 1.

Baca juga: Sesi Tom Lambong, mantan Menteri Perdagangan, Enginesto Lukita diizinkan untuk mengimpor gula tanpa rak.

Robert menjawab, “HPP mungkin memiliki harga tetapi biaya penawaran yang tinggi.”

Kemudian Tom mengatakan PT PPI tidak mendapatkan gula pada waktu itu, jadi Gagan didorong karena petani ingin menjual langsung di pasar dengan harga HPP.

Karena HPP memiliki harga pada saat Menteri Perdagangan. Sebelumnya, Cachid Gobel, yang tidak memiliki krisis gula.

“Itu berarti bahwa petani puas dengan harga yang memasuki pasar, jadi mereka tidak meminta PPI lagi atau tidak.

“Ya, dengan benar,” jawab Robert.

“Artinya, petani puas dengan pembeli yang tertarik pada penjual yang menginginkannya. Mereka tidak dipaksa untuk melepaskan gula dengan harga lebih tinggi daripada harganya.” Tom bertanya lagi.

“Ya,” jawab Robert lagi.

Baca Juga: Saksi mengungkapkan kebijakan kebijakan impor gula Tom Lambong ke CC: Djokovi.

Setelah menerima jawabannya, Robert Tom mengatakan bahwa perlu untuk mengkonfirmasi karena kebijakan menyerang petani di era Tom Lom Ning berada di bawah pengacara pemerintah (JPU).

Karena gula diimpor saat petani sedang memanen

“Mengapa masalah ini terlibat? Karena saya dituduh melanggar hukum perlindungan petani Tom lagi.

“Ya,” kata Robert.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *