SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sahbirin Noor Muncul ke Publik, KPK: Direktorat Penyidikan Sedang Bekerja

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Direktorat Penyidikan segera bekerja.

Saat ini Direktorat Reserse Khusus sedang bekerja sama dengan Kedeputian dan menunggu perkembangan serta perkembangannya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

Keberadaan Sahbirin tidak diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2024 mengungkap Sahbirin dalam kasus suap terkait proyek infrastruktur terlarang.

Namun Sahbirin kembali muncul pada Senin dengan menghadiri rapat pagi di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel.

Baca selengkapnya: Perburuan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor; KPK mendapat informasi tentang tempat persembunyian itu dan memintanya menjadi tentara.

Informasi pembebasan Sahbirin terungkap saat Indah, anggota tim Biro Hukum KPK, membacakan permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hingga persidangan, pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, kata Indah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Indah menjelaskan, tim penyidik ​​KPK mencari Sahbirin di beberapa tempat namun tidak menemukan gubernurnya.

Tim penyidik ​​antikorupsi menyelidiki beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Sahbirin, termasuk di kediaman Gubernur Kalimantan Selatan. Kantor Pemerintahan Kalimantan Selatan Kediaman Paman Birin Beberapa lokasi pun turut didalami, antara lain kantor PUPR Kalsel dan lokasi lainnya.

Baca: Paman Birin tiba-tiba muncul dan memimpin apel pagi di Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan.

“Pemohon sudah mendapat surat yang menandakan penyidikan/SPDP sudah dimulai, tapi dia sendiri yang tidak,” kata Indah.

KPK juga menyebut dirinya tidak menghadiri beberapa acara pemerintahan negara bagian Kalsel, seperti rapat paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel.

Meski Sahbirin tidak dikendalikan KPK, namun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan saat ini menjabat sebagai Gubernur.

Pengacara Sahbirin, Soesilo, pun mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.

Namun Soesilo memastikan Sahbirin tidak akan berangkat ke luar negeri karena KPK meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegahnya. Dengarkan Injil dan pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *