SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Said Abdullah, Olly Dondokambey dan Bambang Pacul Hadiri Pemecatan Jokowi dari PDI-P

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasuton pada Senin (16/12/2024).

Pengumuman ini disampaikan Ketua Kehormatan PDP PDI-P Komaruddin Vatubun yang membacakan surat perintah pemberhentian (SK) di hadapan banyak petinggi partai.

Baca juga: PDI-P Usir Bobby Nasution karena Dianggap Keluar Dukung Lawan

Bersama Komaruddin dalam acara tersebut hadir Ketua DPP PDI-P Saeed Abdullah, Bendahara Umum PDI-P Oli Dondokambe, serta Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul).

Di hadapan seluruh jajaran Ketua DPD partai se-Indonesia, DPP partai tersebut akan mengumumkan Joko Widodo, Jibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lainnya yang dipecat, kata Komarudin.

Komarudin kemudian membacakan isi SK No. 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang mengatur pencopotan Jokowi dari keanggotaan PDI-P berlaku efektif 14 Desember 2024.

“Ting mempertimbangkan dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memperhatikan, memutus, memutuskan, dikenakan sanksi organisasi berupa dikeluarkannya Joko Widodo dari keanggotaan PDI Perjuangan,” ujarnya.

Baca juga: Keputusan mutlak PDI-P memecat Bobby Nasutyon

Dalam surat tersebut, PDI Perjuangan menegaskan Jokowi bukan lagi anggota keluarga Partai Banteng.

Jokowi juga dilarang menjalankan dan memangku jabatan atas nama PDI-P.

“Sejak surat pengunduran diri ini diterbitkan, DPP PDI Perjuangan tidak mempunyai hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apa pun yang dilakukan saudara Jokowi,” kata Komarudin.

Komaruddin kemudian membacakan Surat Keputusan No. 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemberhentian Jibran Rakabuming Raqa dan SK Nomor 1651/KPTS/XII/2024 tentang pemberhentian Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca juga: Keputusan Absolut PDI-P Soal Pemakzulan Gibran

Kedua surat tersebut bertanggal 4 Desember 2024.

PDI-P juga melarang Gibran dan Bob memegang jabatan dan melakukan aktivitas untuk partai.

Demikianlah pembacaan surat pengunduran diri ini, mari kita kuatkan diri, jelas Komarudin langsung ke ponselnya untuk mendengarkan berita dan berita pilihan kita. whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *