JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tamron Helena Lim, salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi sistem perdagangan komoditas timah, mengaku mengirimkan Rp 122 miliar kepada Harvey Moeis melalui PT Quantum, perusahaan penukaran uang. Pertukaran di cakrawala.
Tamron CV adalah pemilik sebenarnya dari Venus Inti Perkasa.
“Berapa total yang dikirim CV Venus kepada Pak Harvey melalui PT Quantum Skyline?” Jaksa Tamron memeriksa saksi terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN) Jakarta, Rabu (16/10/2024).
“Saya tidak hitung totalnya karena bukan hanya satu pengiriman, selangkah demi selangkah,” jawab Tamron.
Baca Juga: Kasus Timah Mengaku Siapkan Dana CSR Rp 2,2 Miliar untuk Saksi Harvey Moeis
Jaksa kemudian mengingatkan jumlah uang yang disetor berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebesar Rp 122 miliar.
“Iya, karena BAP-nya berapa? Rp 122 miliar?” tanya jaksa.
“Itu jumlahnya (Rp 122 miliar), bukan saya yang bilang jumlahnya, tapi saya jelaskan cara kerja saya, cara saya bekerja adalah menghasilkan logam dari dana CSR yang saya keluarkan. Saya bekerja,” jawab Tamron .
Sebelumnya, Tamron mengaku menyiapkan dana tunai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp 2,2 miliar yang bermitra dengan PT Timah Tbk.
Uang tersebut rencananya akan dikirimkan kepada Harvey Moeis melalui General Affairs Manager PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Adam Marcos.
Baca juga: Sandra Dewi Akui Transfer Rp 10 Miliar ke Suaminya dalam Kotak Timah, Kata Pinjaman
Saya jelaskan. Adam Marcos pernah ke rumah saya dan bilang ada dana CSR, kalau tidak salah nilainya Rp 2,2 miliar, kata Tamron.
Tamron mengatakan, belum ada konfirmasi dari Harvey Moeis setelah uang tersebut diserahkan kepada Adam Marcos, sehingga ia merasa tidak ada masalah dengan uang yang diberikan.
Ia pun mengaku tidak menghubungi Harvey untuk memberitahukan bahwa uang tersebut telah diberikan kepada Adam Marko.
Di sisi lain, Tamron tidak terlalu mengenal Adam Marcos.
“Saya tidak tahu siapa Adam, Pak Harvey, tapi yang saya tahu Adam Markos bersama Pak Harvey, tapi saya tidak tahu siapa dia,” ujarnya.
Tamron mengaku hanya membayar tunai satu kali, selanjutnya pengiriman uang dilakukan melalui transfer bank melalui PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim.