JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sandra Dewi, istri terdakwa kasus dugaan korupsi timah, mengumumkan penyidik Kejaksaan (Kejagung) berniat menyita cincin pertunangan dan cincin kawinnya.
Hal itu diungkapkan Sandra Dewi saat hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi terdakwa Harvey Moeis selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Pertama, Ketua Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, Eko Aryanto, menanyakan sejumlah aset dan barang mewah yang disita penyidik Harvey dan Sandra.
Eko kemudian menanyakan apakah ada penyitaan harta benda yang belum diselidiki majelis hakim.
Baca juga: Momen Hakim Pengadilan Tipikor Salah Panggil Sandra Dewi Dewi Sandra
– Pertama kamu protes karena emasnya tidak ada, saya tanya apakah masih ada? tanya Eko di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, Kamis (10/10/2024).
“Tidak, Yang Mulia, suami saya tidak memberi saya apa pun karena…” kata Sandra Dewey.
Namun jawaban tersebut disela oleh pertanyaan Hakim Eko selanjutnya.
– Tidak ada siapa pun? – tanya hakim Eko.
“Yang Mulia, saya mempunyai cincin kawin dan cincin pertunangan,” jawab Sandra Dewi.
Hakim Eko heran mengapa Sandra Devi menolak upaya paksa yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Kepada Hakim Sandra Dewey: Itu Terjadi, Jadi Harus Dianggap Apa Adanya
“Kenapa tidak diberikan?” – tanya hakim Eko.
Jadi cincin pertunangannya sama dengan cincin kawin Yang Mulia, kata Sandra Dewey.
“Suci, ya?” kata Hakim Eko.
“Ya,” jawab Sandra Dewey singkat.
Dalam kasus korupsi ini, ia diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp300 triliun.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis divonis bersalah atas Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 (UU) dibaca Pasal 55(1)(1)(2)(1) dan 3- didakwa melanggar Pasal 3 Tahun 2010 – UU KUHP dan TPPU. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.