JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta aturan tentang minuman keras (minuman beralkohol) di Yogyakarta diperkuat.
Hal ini menyusul terjadinya penikaman terhadap dua santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak di kawasan tersebut akhir Oktober lalu.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengaku sedih dan sedih atas kejadian tersebut.
“Kami berharap regulasi minuman beralkohol semakin ketat, dan berdasarkan pengamatan kami di Ogyakarta memang ada perkembangan baru dimana peredarannya semakin luas,” ujarnya.
“Mohon maaf, kami khawatir karena dampak sosialnya sangat berbahaya,” lanjut Ulil.
Pengurus PBNU meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan menindak pelaku kasus ini.
Baca juga: Polisi Terus Buru 2 Pelajar Penghuni Pisau di Yogyakarta
Namun, kata dia, yang terpenting sebenarnya tidak demikian.
“Tapi ada permasalahan yang lebih luas, masalah alkoholisme dan kekerasan. Sekarang sudah meluas. Kami ingin masalah ini secepatnya selesai,” kata Ulil.
“Apakah hal ini terjadi pada anggota PBB atau tidak, masih menjadi pertanyaan penting.”
Sementara itu, polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga menyerang dan menikam dua santri di RS Jalan Parangtrit Yogyakarta.
Kapolres Ogyakarta Kompol Aditya Surya Dharma mengatakan, penyerangan dan penikaman tersebut terkait dengan tiga kerusuhan.
Event pertama pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 20.00. Saat itu, saksi berhuruf B mendatangi sebuah kafe di sekitar Jalan Parangtritis Yogyakarta.
Baca Juga: 2 Pelajar Korban Penikaman Yogyakarta, Ungkap Salah Sasaran
Kemudian pada pukul 01.30 (Rabu pagi 23/10/2024) E 15 masuk restoran bersama temannya namun tidak keluar dan tidak pergi ke toko minuman keras.
Aditya mengatakan, Selasa (29/10/2024) “Karena B dan E saling kenal, B dan tamunya mengikutinya ke sebuah toko minuman keras. Belakangan, terjadi adu mulut dan B juga diserang.”
Aditya melanjutkan, Burnalist mengajak B ke sebuah kafe, namun E dan teman-temannya masuk ke kafe tersebut dan terluka akibat pisau dan tangan.