SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sebut Alumni LPDP Tak Harus Pulang, Mendikti: Kasihan, Kita Belum Punya Cukup Tempat untuk Mereka

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Sciencetek) Satryo Soemantri Brodjonegoro Satryo menyatakan pemerintah tidak bisa memaksa para sarjana Lembaga Pengeloda Dana Pendidikan (LPDP) untuk bekerja di dalam negeri.

Menurut Satryo, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi penerima LPDP untuk mengembangkan keterampilannya.

“Tidak ada tempat untuk bekerja, kasihan (penerima LPDP), ilmunya besar, tidak ada tempat,” kata Satryo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemanusiaan. Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (11/5/2024).

Baca juga: Mendikbud: Penerima beasiswa LPDP tidak harus kembali ke Indonesia

Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak harus kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah.

Dikatakannya, pemerintah memberikan kebebasan kepada peserta magang LPDP untuk bekerja dimana saja, meski ingin bekerja di perusahaan bagus di luar negeri.

“Tidak (harus pulang), kami biarkan bekerja di mana saja,” kata Satryo.

“Sebaiknya kalian (penerima LPDP) tetap ke sana (tempat belajar). Yang penting (jiwanya) merah putih,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan menjamin penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia tidak akan dikenakan sanksi.

 

Ia juga meyakinkan, tidak ada peraturan LPDP yang mengharuskan mahasiswanya kembali ke Indonesia setelah lulus.

“Suatu saat siapa tahu, mungkin ada peraih Nobel dari Indonesia, tapi di Amerika. Bagus kan? Positif. Bisa kerja di mana saja. Untuk Merah Putih,” kata Satryo. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *