Pengadilan Konstitusi (MC) telah memutuskan di 24 bidang kontroversi mengenai hasil Jakarta dan Kompas. – 2024 Pemilihan Utama Regional (Pilkada).
Keputusan diumumkan pada sesi pleno pada hari Senin (2/24/2025).
Namun, ada banyak bidang yang tidak didanai untuk memimpin Palaada PSU 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendigrika) Rebecca Halock mengungkapkan hal ini pada hari Kamis (27/2/2025), Komisi Rumah W di Jakarta dan pertemuan kerja dengan House of Tregersatiers Commission II.
Ribka menjelaskan, dengan hanya delapan area untuk mengimplementasikan PSU. Sementara itu, tidak ada uang untuk 16 bidang lainnya.
Baca juga: Anggaran PSU PSU Pilkada 2024 untuk 16 area
“Ada 16 area, meskipun perlu dana atau pendanaan tambahan dari provinsi dan anggaran negara,” kata pertemuan Ribka.
Delapan tempat siap menjalankan PSU adalah Bango Regency, West Bucha Regency, North Biven Regency, Magency Regency, Siacn Regency dan Bow Regency dan Bau Regency dan Bow Regency dan Bauers.
Sementara itu, Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talad, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Baluab, Bengency Emtion, Tasikmalaya Regency, Jedar Utara, Jedar Utara, Jedar Utara Jedar Utara, Jedar Utara, Kota, Kota Palopo, Kantor Kota Sabang.
Jumlah bidang yang harus dianggap sebagai bentuk kegagalan manajer pemilu dalam mempertahankan proses demokrasi profesional.
Baca Juga: Meninggal Yusuf: Melawan Kapasitas, Apakah Pemerintah Siap Memimpin PSU dan Pikada Reeksi ulang?
Anggota DEIGH House of Representatiers Viewdin nous Ali (Goodoid) memiliki manajer pemilu harus lebih berhati -hati dan transparan dalam melakukan tugas mereka.
“PSU bukan hanya masalah inflamumon dari pemilihan ulang, tetapi akuntabilitas moral manajer, tetapi juga akuntabilitas fisik manajer dan keterampilan profesional,” kata Goyoid Mompas.com dalam penjelasannya.
Demikian pula, Ketua Komisi House of Trempters W Roxicism Carsayuda juga memperkirakan bahwa CPU kurang profesional pada 2024 pemilihan lokal secara bersamaan.
Di sisi lain, Riffinizamizami telah mengakui bahwa sebagian besar CYPE di tingkat provinsi, distrik dan kota akan terus melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum sesuai dengan hukum dan peraturan.
“Keputusan Konstitusi tentang hasil pemilihan saat ini adalah untuk melihat masalah -masalah dasar seperti persyaratan administrasi banyak CPU di tingkat kelebihan / kota, dalam masalah yang sempurna, seperti kandidat utama administrasi dan regional yang hukum,” kata Riffisme pada 25 Februari.
Baca juga: MK memutuskan PSU di 24 area, anggota DPPPM: CPU berbohong atau terlibat dalam konspirasi?
Dia mengatakan bahwa ada evaluasi di House of Trempters Commission II, termasuk Kebijakan Perekrutan CPU dan Badan Pemilihan Supsirer (Poroy).
“Bagaimana mungkin ada cara untuk hierring manajer pemilihan di kedua CPU dan memastikan Indonesia di masa depan,” katanya.