SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Seleb Jadi Pejabat Boleh Terima “Endorse”, KPK: Hati-hati Gratifikasi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para selebritis yang menjabat sebagai pejabat publik agar berhati-hati jika tetap memilih menerima endorse (jasa promosi) suatu barang dan jasa.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan layanan dukungan dapat menimbulkan konflik kepentingan dan menimbulkan kepuasan.

“Saya tegaskan, teman-teman yang baru bergabung di pemerintahan negara harus berhati-hati dan tidak menerima penghasilan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau menjadi bagian dari kepuasan,” kata Tessa, Jumat, di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta. (15 November 2024).

Baca Juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Bisa Dapat Kepastian, Włok UGM: Bisa Sebabkan Korupsi

Tessa mengatakan, mereka yang pejabat publiknya adalah selebritis perlu memahami kewajiban pelaporan harta milik negara (LHKPN) dan kewajiban melaporkan tip.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, layanan perwakilan tidak boleh menjadikan artis yang merupakan pejabat tersandera pada kebijakan yang berpihak pada klien tertentu.

“Jika persetujuan menjadi konflik kepentingan, ketika penerimaan seseorang menjadi sandera ketika ingin melakukan hal tertentu atau membuat kebijakan yang mengedepankan kebijakan yang menguntungkan pihak lain, itu yang perlu diwaspadai sahabat artis,” kata Tessa.

Baca juga: NCP Sebut Raffi Ahmad Tetap Dapat Dukungan Meski Tak Lagi Pejabat

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan BPK Pahal Nainggolan menyatakan, artis dan utusan khusus presiden Raffi Ahmad masih bisa mendapat konfirmasi meski sudah menjadi pejabat publik.

Namun, Pahala mengingatkan akan ada masalah etika jika Raffi tetap menggunakan jasa pendukung.

“Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (bagi Raffi menerima dukungan sebagai pejabat). Jadi biasanya oke, etis bisa tidak,” kata Pahala saat ditemui di gedung C1 Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). ). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *