JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Calon Dewan Direksi (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi menilai pegawai Biro Pemberantasan Korupsi kerap melanggar hukum karena jarang berubah.
Hal ini disebabkan adanya keyakinan oknum polisi yang menduduki jabatan Komisioner Tinggi (Nasional) tersebut bahwa para pegawai KPK biasanya bekerja di satu tempat dalam jangka waktu yang lama.
Baca Juga: DPR Selesaikan Uji Kewajaran dan Kepatutan Pimpinan KPK Hari Ini, Dewas Mulai Besok
Mirwazi lantas mencontohkan kasus pemerkosaan narapidana di Lapas KPK yang dilakukan pekerja tidak jujur.
Misalnya, baru pertama kali Pimpinan KPK melakukan pelanggaran dan pegawai KPK yang menjaga para tahanan bisa mendapatkan keuntungan untuknya, proses yang adil dan wajar.ujian calon Dewas KPK di ruang Komisi III DPR RI , Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Oleh karena itu, mereka melakukan beberapa tindakan ilegal untuk membentuk geng yang dapat merugikan para narapidana tersebut demi mendapatkan uang untuk mereka, katanya.
Baca Juga: Buruh usulkan pembubaran Rutan KPK karena kebiasaan penculikan yang sudah berlangsung lama.
Oleh karena itu, jika terpilih menjadi Dewas KPK, Mirwazi akan membuat undang-undang baru.
Dia akan melakukan perubahan agar pegawai KPK tidak bosan karena sudah lama bekerja di satu tempat.
“Jika kami terpilih menjadi anggota Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi, kami akan menyesuaikan aturan mengenai rekrutmen pegawai KPK. Anti Korupsi agar jajaran KPK tidak berhenti di satu tempat dan melakukan pelanggaran yang tidak perlu” , katanya. . Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.