JAKARTA, KOPAS.COM – Presiden bekas rumah itu mengatakan Firadaus Firuzi menerima Rp 500 miliar untuk menyelundupkan makanan dalam penangkapan sel. Anda menerima penghargaan dan disimpan di KPK Center.
Pengakuan dalam diperkenalkannya Firdaus disajikan sebagai saksi dalam periode penagihan ilegal ini (perampokan) dalam kategori kategori kategori kategori kategori negara pusat di Jakarta.
“Saya masuk ke makanan dan,” kata Firadaus di pengadilan di pengadilan pada hari Senin (10/14/2024).
“Berapa harga makananmu di sana?” Tanya Jaksa Penuntut KPK.
“Pada waktu itu saya datang untuk mendapatkan Rp. 500.000,” jawab Firdaus.
Baca juga: Publikasikan sesi Punji di Pusat Bertahan KPK, jaksa penuntut dan mengingatkan Syamssszelinin Zis karena mereka juga mengklaim lupa
Selain makanan, Firdaus juga mencari pengedar narkoba di pusat KPK terakhir di mana pemeliharaan penyimpanan disertakan.
Dibayar antara RP. 1 juta hingga RP. 1,5 juta aksi.
Dia kemudian meminta jaksa penuntut KPK dengan berani menyelundupkan penyelundup ponsel meskipun pejabat yang diizinkan atau pejabat senior.
Firdaus setuju untuk bertindak sebagai hasil dari hadiah tersebut.
“Kenapa kamu berani?” Tanya Jaksa Penuntut KPK.
“Ya, karena hanya ada embel -embel, tuan, uang,” jawabnya.
Dia juga menambahkan bahwa tindakan menyelundupkan ponsel dan materi pembatasan lainnya tidak akan tidak dijaga tanpa kerja sama antara narapidana dan para pejabat yang ditemukan di atas.
“Seharusnya tidak.”
BACA: Mantan Sulu Slet untuk Perwakilan Zis Syamadd diizinkan dalam uji coba penembakan di Pusat Penangkapan KPK
Dalam hal ini, jaksa penuntut KPK menuduh 15 KPK – Legal yang bepergian ke kontainer KPK mencapai Rp 6,3 miliar.
Mantan pemimpin KPK (Karutan) Achmad Fauzi, yang merupakan kepala Denid Denid Deneni Deneni Deten dan bagian depan KPK, Hengky.