SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan Aipda Robig menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin. 9/12/2024).

Sidang etik terhadap polisi pelaku penembakan siswi SMKN 4 Semarang bernama Gamma seharusnya dimulai pekan lalu namun tertunda dan dijadwalkan ulang.

“Sebenarnya saat ini kami sedang dalam proses uji coba. Nanti kalau uji coba sudah selesai nanti akan kami sampaikan hasilnya seperti apa,” kata Sandi.

Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig Penembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dibatalkan Lagi, Begini Penjelasan Polisi

Sandi menjelaskan, pihaknya belum bisa membeberkan hasilnya karena proses persidangan belum selesai.

“Saat ini, hasilnya tidak dapat dipublikasikan. “Saya berharap masalah ini segera teratasi,” lanjutnya.

Sandi mengatakan Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya, khususnya anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tugas Polri adalah Kapolri menjamin keamanan hukum anggotanya dan siapa yang bersalah akan diadili,” ujarnya.

“Tidak ada di antara kami yang menjadi tersangka dan polisi akan memastikan mereka memberikan keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Mengapa Peluru yang Ditembakkan Aipda Robig Masih Menancap di Tubuh Siswa SMKN 4 Semarang?

Sementara itu, Kapolresta Semarang Kompol Irwan Anwar yang disebut diundang Bareskrim Polri Sandi enggan berkomentar lebih jauh. Sandi mengatakan, segala tindakan selanjutnya menunggu keputusan Aipda Robig.

“Dapat dipastikan berdasarkan bukti-bukti yang ada, persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan. Tunggu dulu, apa hasilnya, katanya.

Sandi juga belum mau memastikan apakah Aipda Robig akan menghadapi pemberhentian tidak hormat (PTDH) di kemudian hari.

“Setelah ada keputusan, nanti kita sampaikan, jangan paksa saya yang menyampaikan, sabar,” tegasnya.

Baca juga: WA Terakhir Gamma ke Orang Tua, 30 Menit Sebelum Ditembak Polisi

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohamed Choirul Anam mengawasi langsung jalannya persidangan moral terhadap polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, G (17 tahun) di Mapolda Jawa, Semarang, pada hari Senin. 12/9/2024).

“Ngomong-ngomong, hari ini kami Kompolnas datang ke Semarang sore harinya untuk menghadiri pemanggilan Polda (Jateng) di Semarang untuk sidang etik penembakan,” kata Anam kepada sp-globalindo.co.id, Senin.

Anam mengatakan Kompolnas harus mengikuti seruan tersebut agar prosesnya transparan dan profesional.

Pekan lalu, Kompol Artanto mengatakan sidang etik terpaksa ditunda karena penyidik ​​sedang memfinalisasi berkas perkara.

Penyidik ​​Polda Jateng masih memfinalisasi berkas perkara kode etik sidang, kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024). Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *