SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Sengketa Pilkada Kabupaten Muru, Ketua KPU Disebut Mencoblos 2 Kali

Jakarta, Compass.com – Presiden Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru, Walid Aziz, Buru Regency menggunakan hak mereka untuk memilih dua kali dalam pemilihan 2024.

Klaim tersebut diperdebatkan oleh beberapa kandidat dari Wakil Bupati Buru Kabupaten No.

Pada persidangan pada hari Senin (13.11.2025), pengacara Daniel-Hargo, Harkun Lilloli mengatakan, “Presiden KPU telah merindukan presiden untuk memilih tanpa menyelesaikan permintaan kepada penyelenggara pemilihan.”

“Kursi KPU?” Tanya Presiden Pengadilan Konstitusi Panel III (MK), Arif Hindit.

Baca Juga: Rp 200 juta KPU dan polisi yang diduga suap dalam sesi pengadilan konstitusional

“Ya, KPU -se kursi,” tambah Harku.

Harkuna menjelaskan bahwa Presiden Komisi Pemilihan Buru Walid Aziz terdaftar di sub -distribusi, tetapi Walid memilih dua kali di tempat kedua, jadi ada perbedaan dalam pemungutan suara dari daftar pemilih di bawah Punar.

Dikatakan bahwa Aziz TPS yang valid 19 dan tps Dikatakan telah memberikan suara di 21, jadi TPS. Ada banyak kebisingan selama pemulihan 21 AP.

Harkun mengatakan bahwa setelah tingkat perencana KPU di bawah distrik, ini akan dikenal sebagai Yang Mulia TPS. Ada lebih banyak suara di 21. “

Baca Juga: Slow Morovali Pilkada, Pemenang Nama Paslon Menyakan KPU

Pemohon mengklaim bahwa ia menghapus bukti validitas Kabupaten Presiden KPUD, yang mengklaim telah memberikan suara di dua tempat selama seluruh tempat dengan KPU pusat.

Selain itu, pemohon juga mengklaim bahwa dinyatakan bahwa netralitas badan pengawas Baru Regency (Bawaslolu) tidak memberikan layanan yang tepat untuk membahayakan peserta pemilihan.

Oleh karena itu, pasangan kandidat No. 1 meminta agar Mahkamah Konstitusi mendirikan pemilihan regional akan membatalkan hasil 2024 dan menetapkan pasangan Daniel-Harnjo sebagai pemenang. Lihat berita dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Case Akses Saluran Utama Anda di saluran whatsapp compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzzrk13h3ha. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *