Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Sepanjang 2024, Indonesia 3 Kali Pulangkan Napi WNA ke Negara Asalnya - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sepanjang 2024, Indonesia 3 Kali Pulangkan Napi WNA ke Negara Asalnya

Jakarta, Compass.com – Menteri Imigrasi dan Pemulihan (Imigrasi) Agus dan lebih banyak mengungkapkan bahwa pemerintah telah memindahkan tahanan dua kali lebih dari tahun 2024.

Read More : Strategi Nasional Mendorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Transfer terjadi di tahanan di Australia, Filipina dan Prancis setelah Indonesia mengakhiri kesepakatan dengan negara -negara.

“Pada tahun 2024, tiga perjanjian praktis dinilai dengan pemerintah Australia, Filipina dan Prancis,” kata Agus pada pertemuan kerja XIII pada hari Rabu (2215).

Dari tiga perjanjian ini, Agus, Agus, ada tujuh tahanan dengan status warga negara asing (WNA) yang dipindahkan ke negara asalnya.

Baca juga: Temui Prabovo, Yosille menunjukkan 3 negara yang menyerahkan transfer tahanan

“Lima tahanan Australia, seorang tahanan bebas dari Filipina dan seorang narapidana Prancis,” Agus menjelaskan.

Lima orang yang dikirim pulang ke Australia adalah tahanan kasus “Bali sembilan”. Dipindahkan pada 16 Desember 2024.

Sementara satu orang yang dikirim pulang ke Filipina adalah tahanan Dead Row dalam kasus narkoba Mary Jane Veloso.

Read More : Prabowo Tunjuk Muhammad Syafi’i “Romo” Jadi Wakil Menteri Agama

Agus mengkonfirmasi bahwa kesepakatan tentang pengembalian tahanan dengan orang asing didasarkan pada kemanusiaan.

Selain itu, tujuan kerja sama ini adalah untuk menghentikan hubungan Indonesia dengan negara -negara yang bersahabat.

“Upaya ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara -negara yang bersahabat, serta prinsip resep antara kedua negara,” kata Agus. “

Selain itu, juga bagi Indonesia untuk melindungi warga negara Indonesia yang menjadi tahanan di luar negeri, ”temukannya. Cook Bridgeing News dan pilihan pesan kami secara langsung di ponsel Anda.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *