sp-globalindo.co.id – ASN Kementerian PUPR (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) Kejaksaan Agung sedang membangun rumah susun (Rusan) di Kecamatan Tembalang, Semarang.
Menurut data Badan Penyelenggara Perumahan (BP2P) Jawa III, apartemen tersebut dibangun tower tiga lantai dan memiliki 36 unit hunian dari 46 tipe.
Kontraktor yang melaksanakan pembangunan apartemen tersebut adalah PT. Kekurangan Sigar Pratama dan P.T. Manajemen Konstruksi Duta Bhunajaya.
Apartemen juga dilengkapi dengan fasilitas umum berupa gazebo, ruang pertemuan, tempat parkir mobil dan sepeda motor.
Sementara itu, untuk melestarikan nilai-nilai kearifan budaya lokal, juga dibangun fasad dengan arsitek budaya Jawa Tengah di depan gedung dan di pintu masuk kompleks perumahan.
Kepala BP2P Jawa III Direktorat Jenderal Pembangunan Perumahan Kementerian PUPR Saimsier Noorhadi mengatakan progres kawasan ini sudah mencapai 85 persen dan sedang dilakukan pekerjaan akhir.
“Kami juga mohon kepada kontraktor pelaksana untuk menjaga integritas dan menjaga kualitas pekerjaan agar dapat dipresentasikan untuk diresmikan oleh Menteri PUPR atau Jaksa Agung pada tanggal 2 September 2024, hari ulang tahun Kejaksaan Agung RI. ,” ujarnya, Senin (24 Juni 2024), mengutip situs Direktorat Pembangunan Perumahan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Proyek Apartemen Kejaksaan Agung Manado Rampung September 2024
Direktur Jenderal Apartemen Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Aswin Grandyartho Sukahar mengatakan, pembangunan rusun ASN Kejati Jateng merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang lebih baik.
“Sehingga ASN dari luar Kota Semarang bisa tinggal bersama keluarga dan fokus bekerja untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi BP2P Jawa III dan penyedia layanan yang mengikuti standar desain yang baik dan menerapkan SMKK sehingga kemajuan fisik perumahan vertikal di wilayah tersebut cukup baik.
Ia mengatakan, kami berharap pembangunan apartemen tersebut dapat selesai dalam waktu yang ditentukan pada tahun ini.
Selain kualitas kerja yang tinggi, ia mengapresiasi metodologi pengembangan yang juga memenuhi standar yang ada dan pelaksanaan SMKK terlaksana dengan baik.
Seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), yaitu pemasangan rambu, rakitan alat (TBM), poster, petunjuk atau pedoman prioritas kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja bagi pekerja (K3), serta pengembangan informasi. papan yang tersedia di lapangan,” tutupnya.
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.