SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Setoran Dividen PT Antam ke Negara Turun Rp 1 Triliun akibat Gugatan Perdata 1,136 Ton Emas Budi Said Dikabulkan

Jakarta, compas.com – Dividen di PT Antam di negara 2022 jatuh di sekitar RP

Mantan kepala akuntansi dan divisi kena pajak PT seperti yang dikatakan Antam Sutananto Sutananto, keputusan pembuangan memiliki kekuatan hukum permanen sehingga partainya termasuk kelangkaan 1.136 ton emas untuk memesan perusahaan.

Pernyataan ini diucapkan sebagai saksi tentang dugaan korupsi pembeli emas untuk dikatakan di Pengadilan Jakarta Coruts, Selasa (11/19/2024).

Menurut Raja, meskipun PT Antam secara hukum percaya diri pada posisi yang tepat, standar akuntansi perusahaan masih harus memberikan kekurangan emas 1.136 ton emas. Surat ini menjadi ketentuan atau kewajiban bahwa jumlah dan waktu tidak pasti.

Baca Lagi: Saksi Menelepon Surabaya Antam Boutique Building Terhubung ke Shophouse Untuk Sobi Rental

“Efeknya karena beban ketentuan ini bahwa hampir satu triliun secara otomatis jaringan perusahaan 2022 jatuh ke Rp 1 triliun.

“Akhirnya apa? Ini juga berarti bahwa kemampuan untuk mendistribusikan divisi pada tahun 2022 jatuh ke Rp 1 triliun,” katanya.

Dia memberi contoh, PT Antam harus mendistribusikan divisi negara sebagai perusahaan yang memiliki Rp 3 triliun pada tahun 2022.

Namun, sebagai hasil dari keputusan Mahkamah Agung tertinggi di Mahkamah Agung, kasus Buni yang disediakan, negara hanya menerima Rp 2 triliun.

Read Read: Brokers Mengungkapkan SK Pt Pt Pt Pt Pt Pt Pt Pt Pt Pt Pt Pt Lebih dari 1,1 Ton Emas Di Crazy Rich Surabaya

Tidak hanya itu, PT Antam juga menderita kekalahan lain, termasuk bentuk gambar di mata publik yang jatuh.

“Efek reputasi adalah karena fakta bahwa hal itu mempengaruhi hubungan antara laporan keuangan dan bahkan pendapat publik,” katanya.

STI mengatakan, setelah kasus perdata mengatakan bahwa kelompok akuntansi PT Antam menerbitkan ketentuan senilai Rp 952.446.824.636 pada 30 Juni 2022.

Dia memperkirakan, 1.136 ton atau 1.136 gerakan emas dikalikan dengan London Metal Exchange (LME) pada 30 Juni 2022 senilai Rp 838.421.501 per kilo.

“Jadi terdaftar dalam kasus pendek Budi mengatakan 30 Juni 2022, jumlahnya hingga Juni sekitar 952 446 636 RP,” kata Law.

Kemudian ditemukan, sertifikat yang digunakan oleh Budi untuk mengajukan gugatan sipil secara tidak benar. Surat itu dibuat oleh PT Antan -dipikirkan secara tidak sah dan dipandu oleh Budi mengatakan bahwa broker emas Surabaya bernama Essi Angraeni.

Baca lagi: Broker mengatakan untuk menerima biaya RP. 10 juta dari membeli 1 kg Antam Crazy Rich Surabaya Gold

Dalam hal ini, Budi mengatakan didakwa dengan ekonomi destruktif negara sebesar 1.166 044 097 404 atau RP 1,1 triliun.

Jaksa mencurigai Budi dengan ECCI dan sejumlah karyawan di PT Antane yang memanipulasi pertukaran pembelian dan transaksi sebesar 1.136 nilai emas 505 juta per kilo.

Ini disebabkan oleh hilangnya Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.

Kemudian tawaran juga membuat pembelian emas tidak setuju dengan Surabaya Metal Boutique (Belm) 01 152,80 miliar.

Secara keseluruhan, kerugian negara dalam RP muncul 1.166.044.097.404 atau 1,16 triliun rp. Periksa berita yang terpisah dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Saluran Utama Akses Anda ke Compass.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/49vafppbedbjzrk13d3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *