Jakarta, sp-globalindo.co.id – Juru bicara solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arysid menekankan pentingnya reformasi peradilan di Indonesia.
Baca Juga : Dompet Dhuafa dan PARFI 56 Teken MoU Perluas Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
Ini menanggapi penangkapan tiga hakim Pengadilan Distrik Sarabay (PN) mengenai suap Ronald Tannur.
“Kejadian ini mengingatkan orang bahwa keadilan harus terus meningkat untuk menjaga kejujuran mereka. Tembakan ini harus dipertahankan dan peradilan mengalami reformasi yang komprehensif,” kata Fauzan dalam pernyataan resmi dari Kamis (24/24/2024).
BACA JUGA: 3 Hakim Sabaya PN yang ditangkap oleh Kantor Jaksa Agung Jaksa Agung karena menerima putusan bebas Ronald Tannur
Foxan mengatakan Shiya penuh dengan semangat menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan peradilan di Indonesia.
Fauzan menambahkan bahwa hakim sebagai penjaga keadilan harus mengikuti nilai kejujuran dan kejujuran.
Menurutnya, insiden dalam pendudukan Kantor Jaksa Agung sangat memperingatkan bahwa tidak ada tempat untuk korupsi di peradilan.
“Hakim harus ditiru bagi masyarakat untuk mempertahankan etika hukum,” katanya.
Dia melanjutkan: “Shi selalu menyerupai hakim di Indonesia untuk menjauh dari korupsi sambil melakukan tugas mereka.”
Baca juga: profil dan kekayaan tiga hakim Subaya PN, mereka tidak memiliki Ronald Tannur
Shi juga sepenuhnya mendukung upaya Mahkamah Agung dan Kantor Jaksa Agung untuk menghilangkan korupsi pengadilan, terutama yang melibatkan hakim dan lembaga pengadilan.
Baca Juga : Kemendagri Belum Terima Aduan soal “Parcok” pada Pilkada 2024
“Ini adalah langkah penting menuju keadilan yang lebih bersih dan transparan. Penghapusan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk semua elemen pengadilan.”
Untuk mendapatkan informasi, tiga hakim dari Surybay ditangkap oleh Kantor Jaksa Agung setelah dugaan menerima suap yang terkait dengan Ronald Tannur, yang merupakan hukuman gratis.
Tiga hakim dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kini telah ditunjuk sebagai tersangka.
Tiga hakim adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Hari Hanindyo. Mereka ditangkap dan ditahan kemarin oleh Kantor Jaksa Agung pada hari Rabu.
Baca juga: Fakt Ott Hakim PN Surabaya, tidak ada Ronald Tannur
Penyelidik jaksa jenderal menemukan lusinan pound saat mencari rumah dan apartemen tersangka.
Tiga hakim di Pengadilan Distrik Sarabay sebelumnya menjadi sorotan ketika mereka meninggalkan keputusan kontroversial untuk membebaskan Ronald Tannur dari semua aplikasi jaksa penuntut.
Putra seorang mantan anggota parlemen Indonesia, Edward Tannur, dianiaya, pacarnya Dini Sefra Africiyanti sampai kematiannya dituduh melakukan yang pertama, kedua atau ketiga. Periksa berita utama dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama untuk mengunjungi saluran whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbbppzzrk13ho3ddd. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.