SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Sidang Kode Etik Polisi Penembak Siswa SMK 4 Semarang Ditunda Besok

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Divisi Keamanan Profesional (Propam) Polisi Java (Central Java Central) menunda etika profesional dan pelanggar terhadap AIPDA Robig Zaenudin pada hari Selasa (1/12/2024).

AIPDA Robig Pelanggaran, yang memfilmkan SMK Negeri 4 Semarang pada awal Kepala Kepolisian Regional Java Aris Superono, GR Alias ​​Gamma (17), dijadwalkan untuk dijalankan kembali pada hari Rabu (12/12/2024).

“Para penjahat hanya menunggu pertemuan Kode Etika yang harus kami lakukan hari ini. Kami akan melakukannya pada hari berikutnya,” kata Alice pada pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat III pada hari Selasa (3/12/2024).

Menurut ARIS, AIPDA Robig melanggar peraturan Kepala Kepolisian Nasional pada tahun 2009 mengenai penggunaan kekuatan dalam tindakan polisi.

Selain itu, propam polisi regional Java tercatat dalam Bagian 1 (pp) No. 2003 Peraturan Pemerintah tentang Pemberhentian Kepolisian Nasional Indonesia. AIPDA Robig didirikan dalam Pasal 1 (pp) Pasal 13 Pasal 1.

Baca Juga: Staf Polisi Pusat Jawa Pusat Aipda Robig memecat siswa dan mengalahkan aturan di Semark

Alice menjelaskan: “Kami juga menjelaskan bahwa Peraturan Polisi No. 7 tentang Undang -Undang Etika Polisi tahun 2022.”

Aris sebelumnya menjelaskan bahwa tindakan penembakan Semark oleh AIPDA Robig bukanlah upaya untuk menyelesaikan konflik. Fakta -fakta datang setelah AIPDA Robig, ditinjau oleh Propam Polisi Distrik Java.

Alice menjelaskan: “Penembakan oleh penjahat tidak ada hubungannya dengan pembubaran konflik sebelumnya.”

Faktanya, Aris mengatakan fakta bahwa motif AIPDA Robig memecat korban karena mengejar sepeda motor yang dilihatnya. Pada saat kecelakaan itu, Aipda Robig sedang dalam perjalanan pulang kerja.

“Faktanya, anggota kembali dari kantor dan bertemu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan (mis.) Digambarkan oleh kepala polisi,” kata Alice.

Peras, Aipda Robig akhirnya mencoba mengejar mereka, menunggu kelompok sebelum menembak.

Baca Juga: Setelah Kasus Fotografi Mahasiswa Profesional, Kapolrestabes Semark: Saya Siap Mengevaluasi, Saya Siap Menerima Hasilnya

“Insentif oleh pelanggar yang mencurigakan adalah karena mereka memiliki kendaraan untuk pergi ke jalan untuk menghabiskan waktu pulang. Pelaku yang dicurigai Peppett dan akhirnya terdakwa sedang menunggu tiga. Alice menyimpulkan bahwa ada lebih atau kurang penembakan.

Harap dicatat bahwa GR ditembak mati oleh AIPDA Robig Zaenudin pada hari Minggu pagi (11/24/204). Polisi mengatakan GR adalah argumen.

Namun, ini ditolak oleh keluarga dan sekolah. Mereka dipindahkan, GR adalah siswa terkemuka dan tidak memiliki masalah.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pita mengatakan SMKN 4 Semark, siswa GR yang ditembak dan dibunuh adalah siswa yang baik. Dia mengatakan GR bukan bagian dari kelompok konflik.

Piga (2 Februari 2024) dari Istana Presiden di Jakarta Tengah mengatakan, “Staf saya melaporkan kepada saya dan para siswa yang ditembak mati bukanlah kelompok, mereka adalah siswa yang baik.”

“Dia masih harus memastikan dan ingin menyelesaikan kasus yang adil,” kata Pica. Dia lebih lanjut mengatakan Departemen Hak Asasi Manusia tidak terlibat langsung dalam kasus Saman.

“Jika saya tidak membingungkan laporan yang datang kepada saya, itu belum. Dan kami percaya proses ini harus diselesaikan agar dapat melibatkan keadilan sosial.”

“Saya belum melakukan kasus ini. Kementerian kami tidak ada hubungannya dengan pengadilan. Silakan periksa berita dan berita langsung di ponsel Anda tentang pilihan kami. Pilih akses saluran utama ke sp-globalindo.co.id. Pastikan Anda telah menginstal program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *