SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta, Compass.com – Pengadilan Konstitusi (MK) hari ini memulainya dengan perdebatan antara pemilihan umum (PHPU) pada tahun 2024, pada saat yang sama pada hari Rabu (8/8/2015).

Menurut situs MKRI.ID, 47 kasus sedang diadili hari ini dalam agenda penelitian sementara.

Dalam sorotan, kasusnya adalah 2265/phpu.gub-xxiii/2025 tentang perdebatan pemilihan umum aturan JEA Timur. Hans.

Proses risma diadakan pada pukul 8 di Panel 2, yang terletak di lantai 4 Gedung Pengadilan Konstitusi Indonesia.

Baca lebih lanjut: MK Register 309 Kasus Sengketa Pemilu 2024

Kasus -kasus yang diuji coba lainnya didominasi oleh pemilihan Bupati PHPU.

Dari 47 kasus yang diadili hari ini, 32 dari mereka adalah PHPU gubernur, sedangkan walikota PHPU adalah total 14 kasus.

Hanya ada satu hal untuk provinsi ini, yaitu East -java. Anda mendapatkan 309 case

Sebanyak 309 kasus PhPU didaftarkan oleh pengadilan.

“Jumlah ini adalah 309 kasus,” kata Pan Mohamad Faiz, kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK, dikonfirmasi pada hari Sabtu (14.04.2014).

Faiz menjelaskannya dari kasus terdaftar, 23 di antaranya adalah pilihan gubernur dan wakil gubernur.

Baca lebih lanjut: Pendaftaran MK 309 Kasus Discut Pilkada 2024, Lanjutkan Penelitian Sementara

Selanjutnya, ada 49 walikota dan wakil walikota, dan sebagian besar dari 237 kasus adalah perdebatan tentang pemilihan Bupati dan Bupati.

Kasus terdaftar berbeda dari permintaan yang diajukan oleh tidak kurang dari 314 permintaan.

Faiz menjelaskan bahwa perbedaan angka ini adalah karena istilah aplikasi berbeda dari kasus bahwa ia telah mengalami penelitian file.

“Jadi pertanyaannya adalah, mengapa berbeda satu sama lain? Karena fitur kami sedang memeriksa file. Jadi, misalnya, jika kami melihat bahwa ada pelamar potensial yang mengirimkan permintaan mereka secara online dan kecewa dua kali, kami tidak akan mendaftarkan keduanya (Ada satu), “katanya. Tiga panel uji

Kasus Ratansan yang terdaftar oleh Mahkamah Konstitusi ditangani oleh tiga badan yudisial.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *