SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) harus masih berlaku dan masih berlaku. Untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM, Anda dapat menggunakan layanan SIM seluler.

SIM Seluler diciptakan untuk memudahkan pengajuan perpanjangan SIM. Pemohon hanya perlu datang ke titik layanan untuk memperbarui kartu SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Berdasarkan pesan dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (28 Oktober 2024), layanan SIM keliling sudah tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Situs ini buka mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Baca selengkapnya: Marquez hampir mencapai targetnya di MotoGP Thailand 2024

Namun perlu diketahui, layanan SIM keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku kartu SIM habis maka akan diterbitkan kartu SIM baru.

Pemohon sebaiknya memperhatikan beberapa hal sebelum memasuki layanan SIM seluler. Pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM lama dan fotokopi surat keterangan sehat, bukti sakit jiwa serta membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen. Pelayanan lokasi #SIMKELILING Senin 28.10.2024 waktu 8.00-14.00 WIB. pic.twitter.com/SKrtWqrph0 — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 27 Oktober 2024

Jika semuanya sudah siap, segera naik bus atau sim mobile dan segera daftar. Selanjutnya pemohon diberikan formulir dan salinan KTP diberikan kepada pegawai.

Formulir yang harus diisi adalah informasi pribadi pemohon, kemudian dokumen tersebut akan diberikan kepada petugas. Setelah dokumen terkirim, Anda akan segera diajak naik bus. Di dalam, calon diberikan tes mata dengan melihat dua angka di selembar kertas.

Jika Anda menjawab dengan benar, Anda akan dipindahkan ke area gambar tepat di sebelahnya. Selanjutnya, karyawan tersebut meminta pemohon untuk membayar.

Baca selengkapnya: Alasan Bengkel Menemukan Kerusakan Mobil, Meski Tak Ditanyakan

Biaya layanan untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Namun belum termasuk biaya tes kesehatan yang mengikuti kebijakan pajak klinik, psikotes Rp 37.000, biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengantaran dan SATPAS ke rumah pemohon.

Berikut lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta pada Senin (28/10/2024): Jakarta Timur: Mall Grand Cakung Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Utara: LTC Glodok Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng Lihat kami berita terkini dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *