SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Sindiran Ketua MK soal Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Ketua Hakim Agung Pengadilan Konstitusi (MK) Suhartoyo memperkenalkan alasan mengapa kandidat (Paslon) 1 mengakhiri pemilihan regional Jawa Tengah (Pilkada), disabilitas disabilitas) .

Suhartoyo mengatakan bahwa jika menjaga konduktivitas dan ketidaktaatan adalah alasan penghentian, semua wilayah harus melakukan hal yang sama.

“Faktanya, prinsip -prinsip ini (perilaku dan pukulan yang berkelanjutan) berlaku tidak hanya untuk Jawa Tengah, sehingga orang lain juga dapat mempertimbangkan kegembiraan dan bekerja dengan satu sama lain, kan?” , MK, MK Court Dirty mengatakan dalam pertemuan perselisihan pemilihan berikutnya.

Diberi sarkasme, Suhartoo secara resmi melewati kecacatan – Henny secara resmi menembakkan kasus yang diusulkan dan jumlah 263/phpu.gub -xxiii/2025.

“Kongres menerima permintaan penghentian, dan kami percaya bahwa ini adalah 263 konferensi tidak menganggapnya serius,” katanya.

Baca Juga: Dikenal sebagai Big Brand, Tangan Penyandang Cacat Menarik Pengadilan Java Pilkada Pusat di Pengadilan Konstitusional

Sebelumnya, penyandang cacat itu secara resmi menolak sengketa Pilkada bergaya Jawa Tengah (Jawa Tengah) dengan alasan menjaga komunitas provinsi.

Persidangan diakhiri secara langsung oleh pengacara cacat Mulyadi menandai Phillian sebagai bacaan langsung.

Menurut Mulyadi, penghentian gugatan membebaskan orang -orang di Jawa Tengah, yang diperpanjang karena pemilihan 2024.

“Untuk mempertahankan kebaikan masyarakat di Jawa Tengah, persyaratan ini adalah untuk mempertahankan kebaikan masyarakat, karena Jawa Tengah adalah komunitas yang mencintai harmoni dan damai dengan Guelu,” kata Mulidi.

Dia mengatakan lagi: “Jadi ada kinerja keretakan dan tidak dapat dipahami dalam penghentian ini dalam 2 tahun terakhir sejak pemilihan presiden, dan sekarang pemilihan diharapkan untuk mengakhiri departemen dan bersatu lagi untuk membangun Jawa Tengah.”

Baca Juga: PDIP Memastikan Pengakhiran Penyandang Cacat – Percobaan Henny tidak ada hubungannya dengan masalah Hasto

Sebelumnya, selama persidangannya, “The Disabled” yang disebutkan dalam partisipasi Partai Brown (Parcok) bahwa Kepala Desa yang menindas Kepala Desa Cawe-Cawe Joko Widodo (Jokowi) adalah tindakan intimidasi di kepala desa. Upaya untuk memenangkan kandidat adalah pasangan yasin yang dinyanyikan oleh Ahmad Luthfi.

Ini disebarkan oleh Roy Jansen Siagian, pengacara di persidangan, yang diadakan pada hari Kamis, 9 Januari 2025 di Gedung Pengadilan Konstitusi di Jakarta Tengah.

Roy menjelaskan bahwa Ahmad Lutfi juga seorang kandidat untuk Gubernur Negara Bagian Jawa Tengah, tidak hanya kantor polisi bintang 3, tetapi juga pilihan Presiden Joko Widodo.

Roy mengatakan: “Ahmad Lutfi tidak hanya bintang tiga (tiga) di Dinas Kepolisian Nasional, tetapi juga pilihan untuk Joko Widodo, presiden ketujuh Republik Indonesia.”

Baca Juga: PDI-P Pahlawan Beriabicability Handship Revokes Central Java Pilkada Pengadilan di Pengadilan Konstitusi

Istilah “Pacock” atau Partai Brown adalah bentuk protes terhadap para pemimpin polisi nasional yang dianggap sebagai kepentingan politik Jokowi.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *