SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Singapura Sahkan UU yang Larang Campur Tangan Asing di Organisasi Berbasis Ras

Singapura, sp-globalindo.co.id. Ratifikasi tindakan adalah bagian dari upaya pemerintah negara untuk membatasi keterlibatan asing yang dapat mengganggu negara yang sangat penting.

Menurut Hukum Perawatan Harmoni, yang didefinisikan pada malam (4/2/2/2025) struktur.

Pemerintah juga diizinkan untuk mengeluarkan perintah terbatas untuk tidak menerima sumbangan asing, atau memerlukan donasi baru.

Undang -undang baru juga diizinkan untuk Menteri Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan perintah kepada orang yang terkait dengan perut rasial “.

Menteri Hukum dan Pemerintah dikatakan bahwa tindakan seperti itu tidak berguna untuk semua masalah dan komentar dalam kehidupan sehari -hari.

“Kami menyadari bahwa mungkin sulit terjadi pada pelanggaran yang terjadi di luar singa, tetapi ketika ancaman itu berasal dari luar Singapura.”

Undang -undang didukung oleh partai oposisi, bahkan beberapa Majelis Nasional berhati -hati.

Keanggotaan Setelah oposisi, Gerald Giam, definisi besar “privasi” dapat menciptakan ikatan dengan warisan budaya Singapura.

Populasi Singapura termasuk 74 tahun Cina, 13,6 persen, 9 persen dari India, 3,3 persen diklasifikasikan sebagai “nasional”

Tahun lalu, Singapura menunjuk penugasan bisnis Chan Man, Beijing dan nasihat universal.

Chan yang lahir di Hong Kong adalah ketua Asosiasi Bisnis Hong Kong. Lihatlah berita terbaru dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama Anda sp-globalindo.co.id Whatsapp Channel: https://www.whatapp.com/chchanpp.com/chchanpp./00292vowbdbd. Pastikan Anda menginstal program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *