SP NEWS GLOBAL Sistem Penyadapan Pengadilan AS Dibobol Peretas China, Pelaku Diduga Beraksi Berbulan-bulan
Penulis: VOA Indonesia
WASHINGTON DC, sp-globalindo.co.id – Peretas Tiongkok mengakses jaringan penyedia siaran AS dan menggunakannya oleh pemerintah federal untuk penyadapan telepon yang diperintahkan pengadilan, lapor Wall Street Journal (WSJ) pada Sabtu (5/10/2024).
Verizon Communications, AT&T dan Lumen Technologies termasuk di antara perusahaan telekomunikasi yang jaringannya terkena dampak intrusi tersebut, kata surat kabar itu dalam temuan baru-baru ini, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
WSJ mengatakan peretas bisa memiliki waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akses ke infrastruktur jaringan yang digunakan oleh perusahaan untuk bekerja sama dengan permintaan perintah pengadilan untuk mendapatkan data komunikasi.
Baca juga: Peretas Korea Utara Diduga Curi Rahasia Militer AS dan Sekutunya
The Daily melaporkan bahwa peretas juga telah mengakses tingkat lalu lintas internet lainnya.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok menjawab pada Minggu (6/10/2024) bahwa mereka tidak mengetahui serangan yang dijelaskan dalam laporan tersebut, namun mengatakan AS telah “membuat cerita palsu” untuk “menjebak” Tiongkok di masa lalu.
Beijing sebelumnya membantah klaim pemerintah AS dan negara lain bahwa mereka menggunakan peretas untuk membobol sistem komputer asing.
Lumen Technologies menolak berkomentar, sementara Verizon dan AT&T tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Baca juga: Peretas Bocorkan Data Ribuan Tiket Taylor Swift Korea Selatan Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer.
WSJ mengatakan serangan itu dilakukan oleh kelompok peretas Tiongkok untuk tujuan pengumpulan intelijen. Peneliti Amerika menyebutnya “lemak garam”.
Awal tahun ini, penegak hukum AS membubarkan kelompok peretas besar Tiongkok yang disebut “Hemp Typhoon,” beberapa bulan setelah mereka menargetkan Beijing pada penjahat dunia maya yang tersebar luas dalam kampanye yang dijuluki “Volt Typhoon.”
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa badan keamanan siber Beijing telah menemukan dan menerbitkan bukti bahwa “Typhoon Volt” diproduksi oleh “organisasi ransomware global.”
Baca juga: Ketua FBI Khawatir dengan Tindakan Nekat Hacker China
Artikel ini dimuat di VOA Indonesia dengan judul Peretas Tiongkok Melanggar Sistem Penyadapan Telepon Pengadilan AS. Dengarkan pilihan berita terkini dan headline langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.