Jakarta, sp-globalindo.co.id – Kakorlantas Polri memastikan bahwa sistem tiket akan mulai menerapkan tahun ini.
Dalam sistem yang sesuai, setiap pemilik SIM akan memiliki 12 poin berlaku selama satu tahun. Intinya akan dikurangi ketika pemilik SIM melakukan pelanggaran lalu lintas.
Polri Kakorlantas, Inspektur Polisi Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sistem tiket disebut Daftar Tempat Tinggal Lalu Lintas, yang diciptakan untuk memastikan efek pencegahan dari para penjahat lalu lintas.
Baca juga: Apa itu Cuci GPS? Praktik kejahatan di bidang pembelian dan penjualan mobil bekas
“Mulai dari Januari 2025, data di tempat tinggal akan diterapkan. Menurut peraturan yang ada, sistem titik prestasi akan diimplementasikan. Penjahat lalu lintas jalan dan orang -orang yang terlibat dalam kecelakaan itu akan dikurangi dengan poin, “kata Aan dalam pernyataan mereka pada hari Sabtu (11/1/2025).
“Ada sedikit pelanggaran poin, pelanggarannya adalah tiga poin, dan pelanggaran lima poin yang serius,” tambahnya.
Disebutkan lebih rinci bahwa setiap pengemudi yang melakukan sedikit pelanggaran akan dikurangi dengan 1 poin. Sementara itu, jika pelanggaran berkurang 3 poin dan penurunan menjadi 5 poin ketika Anda melakukan pelanggaran serius.
Sementara itu, jika Anda melakukan kecelakaan untuk menyebabkan kematian, itu segera berkurang 12 poin. Ini juga termasuk kasus hit -i -run.
“Selama kecelakaan, menyebabkan kematian korban, itu menurun sebesar 12 poin. Pemogokan dan jogging dapat segera ditarik.
BACA JUGA: Jangan biarkan sim dibalik, berikut adalah daftar lengkap poin tiket 2025
Pemilik SIM, yang mencapai 12 poin, dikenakan sanksi karena menangkap atau menolak SIM sementara sebelum mengeluarkan keputusan pengadilan. Pemilik harus melakukan pelatihan pendidikan dan mobil jika Anda ingin mendapatkan SIM lagi.
Pemilik SIM, yang mencapai 18 poin, dikenakan sanksi banding berdasarkan keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang konstan.
“Jika stroke dan berlari dapat dibatalkan (segera dapatkan 18 poin), hancurkan sim selamanya,” tambahnya.
Polisi Nasional juga menyiapkan sistem ini untuk berintegrasi dengan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Polisi (SKCK). Sejarah pemilik SIM akan direkam dalam sistem dan dapat mempengaruhi proses SKCK. Periksa berita yang rusak dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih entri Anda di saluran utama di saluran whatsapp komas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.