Jakarta, sp-globalindo.co.id – Kantor Umum Jaksa Penuntut Umum (sebelumnya) mencurigai bahwa ada campuran pertamax dan deskripsi pembuatan korupsi yang seharusnya dalam produk subholding PT Pertamina dan kontrak kerja sama 2018-2023 (KKKS).
Dilaporkan oleh pernyataan ke kantor jaksa agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli pertalitas dan kemudian mencampur atau mencampur di gudang/gudang di Pertamax.
Pada saat pembelian, pasar dibeli dengan harga Pertamax.
Baca Juga: Pertamina Drerivity, Sebelum: Patra Niaga Beli Portalite, Dioplos Gut Pertamax
“Saat mengakuisisi produk kilang oleh Pt Pertamina Patra Niaga, tersangka rumah sakit melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (pertamax), ketika itu benar -benar membeli Ron 90 (pertalitas) atau lebih rendah kemudian dicampur dalam gudang untuk menjadi Ron 92” “
“Dan itu tidak diizinkan,” tambah pernyataan itu. Anda melanggar hak konsumen
Ini adalah pertamax dan kekebalan tubuh campuran yang dianggap telah melanggar hak konsumen.
Mantan Ketua Komite Nasional Hak Konsumen (BPKN), Rolas Sitinjak, mengatakan, menurut UU 8 pada tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, penjual harus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
Rolasm untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), masyarakat telah menugaskannya kepada pemerintah, yaitu pertamina.
Namun, kasus -kasus yang diduga korupsi sebenarnya telah ditemukan di salah satu anak perusahaan pemasok bahan bakar ini.
Baca Juga: Duduk Korupsi Korupsi Minyak Pertamina yang Berbahaya RPG 193.7 Triliun
“Dalam semangat masyarakat, negara harus mempercayai 100 %jika itu bukan negara yang akan dipercaya orang lain, jika itu melakukan penipuan publik, mereka mematikan,” kata Rolas kepada sp-globalindo.co.id pada hari Selasa (2/25/2025).
Ras menekankan bahwa pemerintah melakukan kendali komprehensif terhadap PT Pertamina Patra Niaga untuk dugaan kasus korupsi yang melukai negara itu hingga 193,7 triliun.
“Menurut pendapat saya, ada SOP (proses operasi khas). Ini adalah cek yang komprehensif,” lanjutnya.
Dianggap bahwa pemerintah harus melakukan kontrol secara keseluruhan atas semua masalah yang terkait dengan pertamina, bukan hanya penjualan bahan bakar.
Hal lain yang dapat dikendalikan adalah masalah kilang minyak yang dapat bernegosiasi.