SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Soal 6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, YLBHI Soroti Impunitas di Polri

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Forum Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyayangkan langkah Polri yang menambah jumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana, mengatakan tindakan tersebut menunjukkan adanya kelalaian di tubuh Polri.

“Itupun seperti yang terjadi hari ini, enam anggota polisi yang ikut dalam kasus Sambo mendapat kenaikan pangkat. “Ini menunjukkan betapa kelalaian masih terus terjadi di akademi kepolisian ini,” kata Arif saat konferensi online yang ditayangkan di YouTube LBH Yayasan Indonesia, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Polisi Tawuran di Kasus Ferdy Sambo Usai Sanksi

Arif menekankan pentingnya reformasi Polri dan perlunya mengakhiri praktik impunitas yang terjadi di Korps Bhayangkara.

YLBHI juga meminta Presiden dan DPR memastikan kasus-kasus yang melibatkan polisi sebagai pelaku kejahatan tidak hanya diselesaikan, tetapi juga tindakan impunitas tidak terulang kembali.

Oleh karena itu, penting bagi instansi pemerintah, khususnya Presiden, dan DPR untuk mempertimbangkan tidak hanya penyelesaian permasalahan tersebut, tetapi juga bagaimana masalah ketidakadilan tersebut diselesaikan, tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini partai politik yang mengelola, mengatur, dan membawahi Polri adalah kepolisian itu sendiri, sehingga sangat rentan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan karena kepolisian mempunyai monopoli kekuasaan.

YLBHI menilai perlu dilakukan reformasi struktural terhadap sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal kepolisian.

“Pengendalian internal tidak berfungsi. Jadi itu adalah ukuran. Hubungan ditimbang. “Selanjutnya diperiksa pengawasan internal di Propam, tata tertibnya, dan tata tertib penegakan hukum pidana,” imbuhnya.

Baca juga: Mantan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto dicopot karena kasus Sambo kenaikan pangkat menjadi Brigjen

Selain itu, Arif menyoroti kasus penembakan sewenang-wenang atau pembunuhan di luar proses hukum yang terjadi di beberapa daerah seperti Semarang dan Lampung.

YLBHI menegaskan penembakan ini tidak bisa diterima dan harus ditegakkan hukum secara tegas terhadap pelakunya.

“Jadi tegakkan hukum. Hukum yang berlaku ditegakkan. Jangan biarkan segala upaya menghalangi proses penegakan hukum. “Jangan sampai kasusnya masuk ke pengadilan moral lalu kasus pidana ditutup,” ujarnya.

Sebelumnya, banyak anggota polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo yang kembali aktif bertugas dan mendapat promosi.

Data menunjukkan enam perwira Polri yang sebelumnya dibebastugaskan kini mendapat jabatan strategis.

Salah satu yang diusung adalah Kombes Budhi Herdi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo terungkap.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *