Jakarta, sp-globalindo.co.id – Presiden Presiden Komisi Korupsi (KPK) Setianto, semua dokumen yang diperlukan untuk proses pelarian kasus E -KTP dikirim ke Otoritas Singapura minggu lalu.
“Itu dibawa ke pemerintah Singapura pekan lalu,” kata Setio pada hari Senin (2/24/2024).
Setio mengatakan, beberapa dokumen yang diminta dalam proses ekstradisi, surat Menteri Kehakiman, sertifikat hukum, kontrol edisi bahasa Inggris dan surat Kantor Jaksa Agung.
“Lalu id, mulailah lagi, dan pernyataan tertulis,” katanya.
Baca Juga: Paulus Tannos – KPK Panggilan Tanya Proses Hukum Singapura
Selain itu, wakil presiden KPK Fitro Rohkahananto mengatakan semua persyaratan dari Paulus Tanos yang telah diselesaikan telah selesai.
Dia mengatakan pejabat KPK dan pejabat penegak hukum bertanggung jawab atas Injil dari Singapura dalam waktu dekat.
“Kami telah menyelesaikan situasinya. Kami sedang menunggu hasil dari Singapura. Akan ada berita positif di masa depan,” kata Fitro.
Presiden Paulus Tanos PT Sandipal adalah direktur Arthapatra dan terlibat dalam pembelian proyek e-KTP yang melukai Triliun Rupeh.
Baca Juga: Paulus Tannos Hyverse, Kementerian Kehakiman KPK, Polisi dan Kantor Jaksa Penuntut
Namanya termasuk dalam Daftar DPO (DPO) pada 22 Agustus 2022.
Pada akhirnya, Paulus Tanos ditangkap. Kemudian, pada awal Januari 2025, KPK untuk sementara ditangkap di Singapura atas permintaan KPK.
Namun, KPK mengatakan bahwa Paulus Tanos menuduh legitimasi penangkapan sementara di pengadilan Singapura.
“Masih ada yang terjadi di Singapura sejauh ini. Jika saya tidak merasa salah, pengadilan mirip dengan proses investigasi Indonesia.
“Orang yang terlibat sedang mencoba melakukan legitimasi waktu penahanan oleh pihak berwenang atas permintaan Indonesia.
Namun, KPK dan Kepolisian Nasional, Kantor Jaksa Agung dan Kementerian Kehakiman berusaha memenuhi persyaratan ekstradisi untuk membawa Paulus Tanos ke Indonesia.
Baca Juga: KPK mengirimkan file tentang menyerahkan ke Singapura minggu depan Breaking News dan pilihan informasi kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses jalan raya Anda ke sp-globalindo.co.id. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.