SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, MUI Ingatkan Zakat Hanya untuk Fakir Miskin

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua Ulama Dewan Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, alasan penggunaan dana Zakat, Infaq, dan sedekah (ZIS) untuk program nutrisi nutrisi gratis harus mempertimbangkan ketentuan Syariah.

Baca Juga : Sidang Perdana Kabinet, Prabowo Akan Berikan Arahan kepada Menteri

Tingkat Anwar, alasannya dapat menyebabkan perbedaan pendapat karena Syariah mengatur bahwa dana zakat hanya boleh menikmati dari orang -orang yang termasuk dalam orang miskin dan orang miskin.

“Dana Zakat akan memiliki ikhtilaf atau perbedaan antara para sarjana, kecuali makanan bergizi ditujukan untuk anak -anak dari keluarga miskin dan miskin,” kata Anwar dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Rabu (1/15/2025).

“Tetapi untuk menyediakan MBG untuk anak -anak dari keluarga yang tentu saja tidak benar kecuali mereka diambil oleh dana Infaq dan ALMS,” lanjutnya.

Baca Juga: Zakat menyarankan agar menjadi sumber pendanaan untuk program nutrisi gizi gratis

Anwar menjelaskan bahwa ketentuan tentang distribusi dana Infaq dan ALMS tidak seketat ketentuan distribusi Zakat.

Dia menekankan bahwa orang -orang yang memiliki hak untuk menerima dana zakat hanyalah delapan kelompok, yaitu orang miskin, orang miskin, amil, transformator, orang -orang yang melilit hutang, para budak yang ingin dibebaskan, ibnu sabil dan fi Sabilillah.

Selain itu, Anwar juga menyarankan bahwa program nutrisi gizi gratis dapat secara bertahap dimulai sesuai dengan kapasitas anggaran pemerintah.

“Jika jika dana pemerintah masih terbatas, maka aplikasi tersebut hanya boleh satu atau dua hari sebelum seminggu menurut dana yang ada,” kata Anwar.

Baca Juga: Tentang Kurangnya Konsumsi Nutrisi Gratis, Demokrat: Santai Kekuatan Kritis Kita

“Tahun depan, jika anggaran sudah ada, itu hanya diterapkan secara keseluruhan, yaitu 5 atau 6 hari seminggu,” katanya.

Baca Juga : Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahim, Simbol Kerukunan Umat Beragama

Juga terkejut bagaimana suatu negara yang kaya akan sumber daya alam dapat, dengan Konstitusi dalam Pasal 33 Konstitusi 1945, menyatakan bahwa tanah, air, dan kontennya dikendalikan oleh negara untuk kemakmuran terbesar rakyat.

“Karena alasan ini, sudah saatnya bagi pemerintah untuk mengevaluasi semua kontrak yang ada terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu untuk batubara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut dan lainnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pengusaha di bidang pertambangan telah menikmati banyak manfaat dari konsesi dan peluang yang diberikan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, saat ini bagi pemerintah untuk memandu pengelolaan sumber daya alam ini untuk menciptakan kemakmuran rakyat sebanyak mungkin.

“Karena alasan ini, kami berharap pemerintah akan berani dan stabil untuk menentukan masalah distribusi keuntungan antara pemerintah dan majikan untuk menyelaraskan dan sesuai dengan mandat Konstitusi 1945,” kata Anwar.

“Jika ini dapat dilakukan, maka hasilnya pasti akan dapat membuat dana yang mungkin menjadi milik pemerintah secara tiba -tiba, sehingga banyak program dapat didanai dan salah satunya dapat digunakan untuk mendukung rencana diet gratis yang telah dimulai dengan ini oleh Presiden Prabowo, “katanya.

Baca Juga: Khofifah menyarankan untuk Prabowo APBD setelah Program Mimight Gratis Eatering Gratis

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *