JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Kehakiman Supratman Andy Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto pada prinsipnya telah menyetujui pemindahan narapidana asal Australia yang tergabung dalam kelompok “Bali Nine” ke negara asalnya.
Soal ‘Bali Nine’, saya ulangi lagi, prinsipnya Presiden sudah menyetujui untuk melakukan proses pemindahan tersebut, kata Suprathman seperti dikutip Antarnews, Senin (25/11/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Meski demikian, Suprathman mengatakan pemindahan narapidana tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena merupakan urusan administrasi.
“Kami secara umum belum punya aturan mekanisme transfer. Makanya Presiden menginstruksikan Menko Kehakiman, Menteri Hukum, untuk mempelajarinya,” ujarnya.
Baca Juga: Australia lanjutkan pembicaraan dengan Indonesia terkait kembalinya 5 anggota Bali Nine
Menurut Suprathman, proses kajian harusnya selesai begitu saja. Pihaknya akan melakukannya pada Desember atau awal tahun 2025.
“Saya belum bisa memastikannya. Tapi prinsipnya presiden akan setuju dan kami sedang mempersiapkannya,” ujarnya.
Suprathman sebelumnya mengatakan, pemindahan WNA terpidana seumur hidup ini masih harus dikaji oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihja Mahendra dan pemangku kepentingan terkait.
Hasil penyelidikan kemudian akan dibicarakan dengan Presiden dan diambil keputusan terbaik.
Baca juga: Tim Bali Nine Mana yang Akan Kembali ke Australia dan Bagaimana?
Sementara itu, seperti diberitakan sp-globalindo.co.id sebelumnya, Menteri Perdagangan Australia Dan Farrell mengatakan diskusi dengan Indonesia terus dilakukan untuk memulangkan lima anggota jaringan narkoba “Bali Nine” yang tersisa.
Farrell mengatakan kepulangan lima warga negara Australia itu akan menjadi kenyataan jika perundingan saat ini berhasil.
“Diskusi masih berlangsung,” kata Farrell kepada Sky News Australia, Minggu (24/11/2024) terkait nasib lima anggota “Bally Nine” yang tersisa.
“Mereka akan melanjutkan hukumannya. Kita akan lihat apa yang terjadi dalam beberapa hari dan minggu mendatang,” kantor berita AFP mengutip pernyataannya.
Departemen Luar Negeri Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada laki-laki anggota Bali Nine dan keluarga mereka dan akan terus melakukan advokasi untuk kepentingan mereka.
Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Zugaz, Scott Rush dan Martin Stephens merupakan lima anggota “Bally Nine” yang masih mendekam di penjara.
Baca juga: Anggota Bali Nine menunggu konfirmasi sekembalinya ke Australia Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.