SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Soal PPN 12 Persen, PDI-P: Salah Alamat kalau Dibilang Inisiator

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengumumkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilaksanakan dengan pengesahan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. Peraturan (UU HE).

Ia mengatakan, UU HE ini diusulkan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara DPR PDI-P ditunjuk sebagai ketua panitia kerja pembahasan UU HE.

“Oleh karena itu, salah jika dikatakan PDI Perjuangan yang menginisiasi hal ini karena pemerintah dan Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menaikkan (PPN 12 persen),” kata Deddy usai mengikuti diskusi bertajuk “Seni Sebagai Media Mengkritik Pemerintah” di Jakarta. Cikini. , Jakarta, Minggu (22 Desember 2024).

Baca Juga: Gerindra Pindahkan Ketua Panitia Kerja PPN 12 Persen, PDI-P: RUU Jokowi

Deddy mengatakan, kenaikan PPN sebesar 12% disetujui saat itu karena adanya persepsi bahwa perekonomian nasional dan global semakin membaik.

Namun, kata dia, ada beberapa fraksi yang meminta persoalan itu dikaji ulang untuk melihat kondisi daya beli masyarakat.

“Kami melihat dolar tumbuh gila-gilaan, dan seperti yang dikatakan Jokowi sebelum masa jabatannya berakhir, ada ancaman badai deportasi pada tahun 2025,” ujarnya.

Selain itu, kata Deddy, PDI Perjuangan meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mengingat kondisi perekonomian perusahaan saat ini.

Jadi, tentu saja bukan salah pemerintahan Prabowo. Kawan-kawan bukan meminta UU atau kesepakatan yang dibuat di DPR itu dibatalkan, tapi meminta pemerintah mempertimbangkan untung ruginya kenaikan PPN atas pajak tersebut. orang-orang,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku terkejut dengan respon PDI Perjuangan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen.

Baca Juga: Gerindra Sindir, Ketua Panitia Kerja PPN 12%, PDI-P: Sesuai Undang-Undang, Prabowo Bisa Turunkan PPN

Rahayu mencatat, saat Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) dibahas di DPR, PDI-P menjadi partai yang merebut posisi ketua panitia kerja (paw) melalui kader. Dolfie Otniel Frederic Palit.

Makanya saya kaget ketika ada kader PDI Perjuangan berbicara di paripurna dan tiba-tiba mengutarakan pendapatnya tentang pajak 12 persen, kata Rahayu melalui pesan singkat kepada sp-globalindo.co.id, Sabtu (21/12/2024) malam. .

Keponakan Presiden RI Prabow Subianto ini mengatakan, saat itu banyak anggota partainya yang hanya bisa tersenyum dan menggelengkan kepala saat PDI Perjuangan tertawa.

“Dalam hati saya, teman ini sangat pandai membuat konten,” ujarnya.

“Sebenarnya saat itu mereka adalah ketua komisi rancangan yang menuntut kenaikan PPN sebesar 12 persen. Kalau tidak setuju, kenapa ketua komisi tidak ada di antara mereka? kata Saras.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *