SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Soal Tom Lembong, Anies: Kita Ikuti Prosesnya, Kebenaran Akan Temukan Jalan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Politisi Anies Baswedan mengaku sependapat dengan Komisi III DPR-RI dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Tom Lembong diduga korupsi impor gula. 

“Tapi satu hal, saya setuju dengan delapan kelompok, seluruh fraksi di Komisi III, bahwa apa yang dialami Tom Lembong tidak mencerminkan rasa keadilan. Saya setuju dengan Komisi III, semua kelompok berpandangan demikian,” kata Anies dalam video tersebut. yang diunggah ke akun Instagram @aniesbaswedan pada Jumat (1 Maret 2025).

Baca juga: Temui Tom Lembong, Anies: Alhamdulillah kondisinya baik, penuh semangat

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu mengaku akan terus memantau proses hukum mantan kapten timnas Anies-Muhaimin.

“Kami ikuti saja proses hukumnya. Insya Allah kebenarannya akan terungkap,” kata Anies.

“Tentunya kami akan terus berdoa, mendukung dan melakukan segala daya untuk membantu Pak Tom Lembong. Kita semua berdoa, Insya Allah kebenaran akan menemukan jalan untuk menemukan keadilan,” ujarnya lagi.

Anies pun menyempatkan diri bertemu Tom Lembong dan mengatakan kondisinya baik.

Ia memberikan Tom Lembong sebuah buku berjudul “Revolusi” yang berisi kisah para pendiri bangsa yang tak kenal lelah mencintai Indonesia.

“Ini adalah buku sejarah dan sejarah selalu menceritakan peristiwa yang sudah terjadi. Dan dalam sejarah kita bisa melihat bahwa individu yang membawa kebenaran pada akhirnya akan selalu mencapai atau membuka pintu kemenangan,” ujarnya.

Sementara itu, pada Rabu (13/11/2024), Komisi III DPR-RI membahas khusus kasus Tom Lembong dengan Rektor Kehakiman.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III Partai Demokrat DPR RI Hinc Panjaitan meminta Menteri Kehakiman memberikan penjelasan atas penetapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka.

Penangkapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang dinilai masyarakat sebagai upaya balas dendam politik.

“Jika kami mendengarkan perbincangan di masyarakat, kami merasa proses penangkapan kasus Tom Lembong penuh dengan tuduhan balas dendam politik,” kata Hinca.

Baca juga: Komnas HAM Ikuti Sidang Tom Lembong

Hinca berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya bisa memberikan gambaran menyeluruh mengenai penanganan kasus ini.

“Karena itu yang kita dengar, itu yang kita catat, makanya kita maju. Ini harus dijelaskan ke publik melalui Komisi III agar benar-benar paham,” kata Hinca.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait impor gula pada 2015-2016.

Kejagung memutuskan Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat pasokan gula dalam negeri berlebih. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *