SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Kesehatan

Solidaritas Hakim Minta Dilibatkan dalam Revisi PP 94/2012 soal Gaji

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Aji Prakoso berharap pemerintah memberi ruang lebih bagi hakim dalam rancangan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Aturan ini mengatur tentang hak finansial dan keistimewaan hakim di Mahkamah Agung.

Menurut Aji, keterlibatan hakim sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan.

“Kami menekankan pentingnya pelibatan hakim dalam penyusunan aturan ini agar pengambil kebijakan dapat memahami dampak nyata yang dialami hakim di seluruh Indonesia,” kata Aji saat dihubungi, Kamis (17/10/2024) seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Solidaritas Hakim Berharap Prabowo Naikkan Gaji di 100 Hari Pertama

Aji menekankan, tidak melibatkan hakim dalam penyusunan peraturan ini dapat membuat kebijakan tersebut menjadi kurang relevan dengan tantangan dan situasi yang dihadapi hakim di seluruh Indonesia.

Menurut dia, hal tersebut berpotensi membuat aturan tidak efektif dalam mendukung kinerja hakim.

Lebih lanjut Aji menegaskan, peran hakim dalam penegakan hukum di Indonesia sangat penting.

Oleh karena itu, setiap perubahan aturan mengenai profesinya hendaknya mempertimbangkan cara pandang dan pengalaman hidup hakim.

Dengan demikian, aturan baru tersebut diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih baik terhadap tugas yang mereka jalankan sehari-hari.

Baca Juga: Ketua MA Temui Prabowo, Bahas Kepentingan Hakim Secara Lengkap

Aji juga mengingatkan, tunjangan jabatan yang diminta hakim dinaikkan sebesar 142 persen.

Sebab, selama 12 tahun tidak ada penyesuaian tunjangan hakim.

Ia juga mengingatkan bahwa gaji pokok merupakan landasan kesejahteraan dan tidak boleh diabaikan. Ia mengatakan kesejahteraan hakim akan tetap genting jika gaji pokok tidak diubah.

“Kalau tidak ada perubahan, kami akan bersatu secara internal untuk mempersiapkan tindakan selanjutnya,” kata Aji, mendengarkan langsung kabar tersebut melalui ponsel, mengakses kanal WhatsApp sp-globalindo.co.id. //www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *