JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Bayangkan, saat kita sedang bersantai sambil berkendara, tiba-tiba klakson berbunyi. Hal ini tidak hanya mengganggu kami, tetapi juga pengemudi lain, orang yang bekerja di pinggir jalan, bahkan pejalan kaki.
Kerasnya suara knalpot yang disebut dengan kebisingan knalpot dapat menimbulkan masalah di jalan raya.
Ketua Grup Keselamatan dan Sepeda Motor Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Victor Assani menekankan pentingnya kesabaran dalam berkendara.
Baca Juga: Kia Sonet Facelift Diluncurkan, Harga Mulai Rp 349
Suara keras tidak hanya mengganggu konsentrasi pengendara lain, tetapi juga memancing emosi dan konflik di pinggir jalan hingga menjadi korban, jelas Victor kepada sp-globalindo.co.id, Rabu (25/9/2024).
Suara knalpot yang keras tidak hanya mengganggu jalan raya, namun juga berdampak buruk bagi kesehatan orang di sekitar Anda.
Pemerintah melalui UU No. Tanggal 22 tahun 2009 menetapkan standar kebisingan bagi kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Undang-Undang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 56/2019, ambang batas kebisingan angin ditetapkan: maksimal 77 dB untuk sepeda motor di bawah 80 cc, 80 dB untuk sepeda motor 80-175 cc, dan 83 dB untuk sepeda motor di atas 175 cc.
Penggunaan pipa brong melanggar hukum dan dapat mengakibatkan denda atau penjara hingga 1 bulan.
“Harus ada penegakan hukum yang lebih kuat dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan jalan raya.
Setiap orang berhak menggunakan jalan dengan damai dan tenang tanpa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan. Di tengah kemacetan, penting untuk menunjukkan rasa hormat kepada sesama pengguna jalan.
Baca juga: Marc Marquez Mulai Naik Podium
Kesabaran bukan sekadar sikap, namun cerminan kepedulian kita terhadap kenyamanan dan keselamatan orang lain. Jalan tersebut hendaknya dijadikan tempat yang baik bagi setiap orang untuk dilayani, sehingga tidak ada kebisingan yang mengganggu ketenangan.
Sebab, menghormati jalan bukan hanya soal aturan, tapi tentang perilaku dan pikiran kita sebagai pengemudi. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.