SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Surat Terakhir Aksi Kamisan untuk Presiden

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menyatakan akan berhenti mengirimkan surat harapan kepada presiden untuk mengatasi pelanggaran HAM berat di masa lalu seiring berakhirnya rezim Joko Widodo.

Pada Aksi Kamisan ke-836 yang digelar Kamis (17 Oktober 2024), JSKK menyatakan telah mengirimkan surat terakhirnya kepada Presiden.

Selama sepuluh tahun Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, Aksi Kamisan mengirimkan 339 surat. Sedangkan di era Jokowi, total surat yang dikirimkan sebanyak 479 surat.

Baca juga: Aksi Kamis ke-828, Sumarsih Minta 98 ​​Aktivis DPR Pertahankan Reformasi

Sumarsih, aktivis JSKK, berhenti mengirimkan surat tersebut karena situasi saat ini semakin menjauh dari cita-cita dan komitmen penanganan pelanggaran HAM masa lalu yang dituangkan dalam visi, misi, dan tindakan Nawacita Joko Widodo. program

Ditambah dengan Jusuf Kalla, salah satu poin penting Nawasita di periode pertama berkuasa, Jokowi menyinggung pelanggaran HAM berat di masa lalu, yakni kerusuhan Mei 1998 dan Tragedi Kedua Semanggi, yakni menceritakan Tragedi Pertama Semangi yang saya berjanji. Penghilangan paksa, Thalang Sari Lampung, Tanjung Priok, Peristiwa 1965.

Oleh karena itu, mulai Kamis depan kami tidak akan mengirimkan surat lagi kepada Presiden, kata Sumarsi.

BACA JUGA: Kekecewaan Sumarsih terhadap Jokowi membuat ia tak mampu menghentikan aksi Kamis itu

Meski sempat berhenti bersurat ke Presiden, Sumarsih dan kawan-kawan menegaskan Aksi Kamisan akan terus berlanjut di masa pemerintahan Prabowo.

“Dengan terpilihnya Prabowo sebagai presiden, negara masih mempunyai kewajiban untuk menghadapi berbagai pelanggaran HAM berat,” kata Yati Andriani, aktivis Kamisan lainnya.

Yati, mantan Koordinator Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), menegaskan, tidak ada alasan politik yang bisa menghalangi penyelesaian kasus tersebut.

“Kami mendesak Komnas HAM bekerja lebih keras melakukan berbagai investigasi atas peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa rezim Prabowo,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *