SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Swasta, ASN Pemda, dan Kades Posisi 3 Teratas Terdakwa Korupsi 2023

JAKARTA, Kombas.com – Pihak swasta dari seorang pemimpin pedesaan (gerbang) dan pejabat pemerintah daerah, sementara jumlah terdakwa dalam kasus korupsi tidak diadakan dalam kasus korupsi pada tahun 2023.

Dalam hasil penelitian untuk memantau tes korupsi, data diungkapkan oleh pemantauan korupsi Indonesia (ICW) dari Divisi Pemantauan Hukum dan Hukum.

Menurut peneliti ICW Gurnya Ramana, ada 252 partai swasta yang dipertahankan dalam kasus korupsi pada tahun 2023.

“Ini adalah penemuan baru karena karena cluster pribadi selalu berada di 2 atau 3,” kata Gurna dalam pernyataannya, mengutip Selasa (15.10.2024).

Baca lebih lanjut: Laporan ICW: 22 tahun korupsi yang lebih tua, pada usia 75 tahun

Dengan latar belakang seorang pejabat pemerintah daerah, terdakwa mencapai 207 dalam kasus korupsi dan yang kedua.

“Biro Korupsi Birokratis di pemerintahan daerah sangat prihatin.

Sepanjang tahun 2023, pemimpin desa, terdaftar sebagai terdakwa dalam kasus korupsi, mencapai 139 orang.

Menurut Kurnia, jumlah pemimpin desa, yang merupakan terdakwa Rasus, telah menunjukkan bahwa korupsi di desa itu tersebar luas.

Baca lebih lanjut: Laporan ICW, hukuman rata -rata untuk penjara korupsi hanya 3 tahun 4 bulan

“Jumlah ini sangat besar dan sering dikenal dalam pemantauan tren dalam penilaian pada tahun -tahun sebelumnya. Salah satunya adalah penilaian dan pengawasan distribusi dana desa,” kata Gurnna, “kata Gurnie.

Pada tahun 2023, hanya 29 skandal terdakwa yang terdaftar dengan tujuan politisi. Lihat pesan yang kami inginkan langsung di ponsel Anda dan pesan pilihan kami. Pilih akses utama Anda ke sp-globalindo.co.id. Pilih akses ke saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafppppppsjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *