Tangerang, sp-globalindo.co.id – Syarat pembelian sepeda motor listrik bersubsidi belakangan ini berubah. Untuk mendapatkan diskon Rp 7 juta, calon konsumen hanya perlu menghubungkan NIK ke KTP, tepatnya satu NIK untuk sepeda motor listrik.
Sebelumnya syaratnya cukup untuk mendapat subsidi. Misalnya masyarakat yang menerima pinjaman usaha, bantuan kepada produsen usaha kecil, subsidi upah, dan subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Dengan adanya perubahan istilah yang baru dan lebih sederhana maka akan terjadi perubahan pada konsumen. Hal itu disadari Celis ketika pembeli berpindah kelas dari menengah ke bawah ke menengah atas.
Baca Juga: IMOS 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Motor Listrik Subsidi
“Konsumen bergerak ke kalangan menengah atas karena pembeli sepeda motor listrik berbeda dengan sepeda motor konvensional,” kata Direktur Pemasaran PT Celis Retail Indonesia Imam Subari di ICE BSD, Rabu (25/10/2023).
Imam mengatakan konsumen motor listrik adalah mereka yang berani berubah dari motor konvensional. Selain itu, masih ada masyarakat yang memiliki sepeda motor berbahan bakar bensin dan ingin mencobanya.
Imam berkata: Inilah sebabnya pasar lebih mengarah pada mereka yang memiliki daya beli.
Baca Juga: Tak Ada Produk Baru, Polytron IMOS Tawarkan Program Sewa Baterai di 2023
Imam mengatakan mengenai industri motor listrik belum diterima seperti motor tradisional.
Keadaan ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain keterbatasan jarak tempuh, keterbatasan infrastruktur, dan lain-lain.
Celis sendiri di IMOS menunjukkan beberapa sepeda motor yang masuk ke sistem Cispira yang artinya bisa mendapat subsidi. Misalnya saja Agates, Emax dan yang terbaru Go+. Dengarkan pilihan berita terkini dan berita utama kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.