Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Syarat TOEFL untuk Pelamar CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Syarat TOEFL untuk Pelamar CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com – Standar persyaratan kemampuan bahasa Inggris bagi pelamar pegawai negeri sipil atau persyaratan TOEFL (CPNS) dan pencari kerja mendapat tantangan di Mahkamah Konstitusi.

Read More : Dasco Bantah Hasto Tidak Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo

Gugatan ini diajukan Hunter Oriko Sirgar, Kuasa Nomor 159/PUU-XXII/2024.

Gugatan tersebut ditujukan pada Pasal 35, Pasal 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023-2023 tentang Kepegawaian.

Dalam dalilnya, pemohon menyatakan tidak bisa mendaftar CPNS di Kejaksaan Negeri se-Indonesia, karena harus membuktikan memenuhi syarat TOEFL. 

“Hal ini melanggar hak konstitusional pemohon yang dijamin dan dilindungi UUD 2045,” bunyi petisi yang diunduh dari situs MK, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Alexander Marawata Ajukan Banding ke Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Minta Larangan Pertemuan dengan Pihak Terlibat Kasus Dicabut

Pemohon juga tidak bisa mendaftar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena persyaratan tersebut.

Padahal, menurut pemohon, UUD 1945 mengatur bahasa Indonesia sebagai sumber identitas nasional dan hukum yang berlaku.

Selain itu, pemohon mengatakan bahwa persyaratan TOEFL untuk kelulusan hanya untuk kepentingan bisnis dan merugikan sistem pendidikan.

Read More : Bantah Ahok, Ahmad Basarah Sebut PDI-P Ingin Usung Anies di Jakarta sejak Juni 2024

“Banyak siswa lebih memilih memalsukan TOEFL mereka untuk memenuhi persyaratan kelulusan,” tulis pelamar.

Dia mengatakan banyak negara tidak mewajibkan TOEFL untuk pekerjaan atau beasiswa. Misalnya Rusia, Turki, Rumania, Jepang, Korea, dan China.

Berbeda dengan Indonesia yang memberikan persyaratan TOEFL bagi penerima beasiswa LPDP.

Baca Juga: Panitia IX DPR Pantau Putusan MK Soal UU Ciptaker

Oleh karena itu, permohonan Pemohon mendalilkan pasal-pasal yang dimaksud bertentangan dengan UUD 1945, kecuali jika dimaknai sebagai berikut:

“Pemberi kerja yang membutuhkan pekerja dapat mempekerjakan sendiri pekerja yang dibutuhkan atau melalui penempatan pekerja yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia, dengan ketentuan pemberi kerja/perusahaan tersebut berdomisili di wilayah hukum Indonesia.” Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *