SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Syarifuddin Tunjuk Hakim Agung Yanto Juru Bicara MA

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin resmi melantik Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua, mengingat Ketua Soeharto saat ini juga menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Bidang Luar Hukum Mahkamah Agung.

“Sesuai dengan tugas saya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung, pengurus menunjuk Dr. Yanto selaku Juru Bicara MA,” kata Soeharto dalam acara “MA Mendengarkan” di Media Center MA, Senin (14/10/2024).

Baca juga: MA Tolak PK Mantan Wali Kota Bekas Rahmat Effendi

Kali ini, Yanto menyampaikan pidatonya kepada media yang hadir. Ia berkomitmen membangun hubungan baik dengan perwakilan pers.

“Berkat kepercayaan manajemen kepada saya, saya selalu menjaga silaturahmi dengan teman-teman,” kata Yanto. Profil Yanto

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto lahir di Yogyakarta pada 21 Januari 1960.

Beliau menempuh pendidikan Sarjana Hukum Pidana di Universitas Janabadra Yogyakarta, Magister Hukum di Universitas Jakarta pada 17 Agustus 1945, dan Magister Hukum di Universitas Jayabaya.

Yanto memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992.

Baca juga: Otto Hasibuan Minta MA Keluarkan Putusan Wajibkan Otopsi Korban Keracunan

Beliau kemudian menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manna (1995), PN Bengkulu (2001) dan PN Jember pada tahun 2006.

Pada pertengahan tahun 2009, Yanto diangkat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Taisi, dan setahun kemudian menjadi ketua pengadilan tersebut.

Pada tahun 2012, beliau kembali menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bantul.

Pada tahun 2014, Yanto diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Yanto pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada tahun 2015 sebelum diangkat menjadi Ketua Pengadilan.

Baca Juga: MA Klaim Hanya Kemenpan-RB yang Dapat 4 dari 8 Poin dari Poin Usulan Perubahan PP 94/2012

Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2016 dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2017.

Setelah tiga tahun menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Berikutnya pada tahun 2021, ia diberi wewenang sebagai Kanselir Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Muda Bidang Pidana berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 209/KMA/SK/X/2021.

Yanto kemudian ditahbiskan dan dilantik sebagai Hakim Agung pada 5 Januari 2024. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *