Artikel Hakim Ronald Tannur Ditangkap, Pakar: Korupsi Peradilan Sudah Mendarah-daging pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dia mengatakan dia menanggapi 3 hakim di pengadilan distrik Surabaya pengacara setelah menerima korupsi bebas Ronald Tanur.
“Mengapa korupsi masih terwujud di kerajaan kita? Karena berakar,” kata Zunur di Compass.com, Jumat (10/25/2024).
Baca Juga: Para ahli percaya bahwa tidak ada petugas yang tidak memiliki petugas ketika seorang hakim menghakimi korupsi
Dia juga tidak menyangkal bahwa korupsi “seperti kebiasaan dipelajari atau jenis” pendidikan sosial “.
“Untuk belajar. Ketika rekan -rekannya menerima suap, mereka akan mencari tahu:” Yah, itu baik untuk menerima suap, dan bahkan jika aku bisa hidup dengan baik, “dia bisa hidup dengan baik.
Oleh karena itu, ia menyetujui perjalanan hukum publik pengacara, yang merebut 3 hakim di Pengadilan Distrik Surabaya.
Penangkapan, menurut pernyataannya, pada waktu itu, pembelian peradilan telah dihapus di Indonesia yang mungkin dan menjual semua kasus semua tingkatan.
Di masa depan, ia mendorong pengawasan keadilan dan instruksi para hakim untuk meningkat.
Overts luar negeri di Mahkamah Agung (Baval) dan eksterior oleh peradilan (KJ) seharusnya dikonfirmasi.
Baca juga: uang tunai untuk penilaian untuk menilai mengandalkan Ronald Tanur, ada tulisan untuk kekacauan
Dia juga mendorong institusi untuk berinteraksi ketika mereka mencium kasus -kasus aneh.
“Kasus yang tidak dikenal harus diakses ke arah ringkasan. Meskipun tidak berwenang untuk mengevaluasi vonis, tetapi keputusan yang tidak biasa adalah untuk memasuki permainan,” jelas Zakenur.
Di tiga hakim Pengadilan Distrik Surabaya, penyelidik oleh pengacara menemukan serangan udara ketika keterlibatan dicari untuk rumah dan rumah.
Tiga hakim Surabaya berada di bawah keputusan mengendalikan, pembebasan Ronald Tanur dari semua jaksa penuntut.
Dalam vonis, Ronald, yang tidak independen, parlemen Indonesia, Edward Tanur, yang terbukti mengejar temannya, dan istirahat pertama atau kedua. Periksa berita kehancuran dan informasi tentang pilihan kami tentang pilihan Anda ke ponsel Anda. Pilih akses ke tabung untuk kompas.com whatsapp whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk143d. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda telah diinstal.
Artikel Hakim Ronald Tannur Ditangkap, Pakar: Korupsi Peradilan Sudah Mendarah-daging pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Berkas 3 Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Dilimpahkan ke Pengadilan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Ketiga juri tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Mereka diduga menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga berujung kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Beralihnya status ketiga hakim tersebut dari tersangka menjadi terdakwa, jaksa melimpahkan berkasnya ke pengadilan.
“Kejaksaan Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas terhadap 3 orang terdakwa dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan/atau gratifikasi sehubungan dengan pengurusan perkara tersebut. perkara terpidana Ronald Tannur, pada Senin 16 Desember 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri (Kapuspenkum), Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Senin. (16.12.2024).
Baca juga: MA Undang Jaksa Penuntut Umum Periksa Hakim MA Soesilo dalam Kasus Ronald Tannur
Harli mengatakan, delegasi tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
Tim JPU selanjutnya menunggu sidang putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat terhadap ketiga terdakwa, kata Harli.
Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul diduga menerima suap sebesar S$140.000 dari Lisa Rachmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.
Suap tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, antara lain amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pendistribusian uang tersebut ke ruang sidang hakim.
Suap tersebut menyebabkan ketiga hakim membebaskan terdakwa Ronald Tannur yang membunuh pacarnya.
Namun Mahkamah Agung meninjau kembali hukuman 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ronald Tann dengan alasan pembatalan.
Belakangan, jaksa penuntut umum juga menangkap mantan hakim MA Zarof Ricar yang diduga menjadi mediator mempertemukan Ronald dan hakim. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Berkas 3 Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Dilimpahkan ke Pengadilan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Penampakan Uang Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Ada Tulisan “Untuk Kasasi” pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dalam video OTT, terlihat Kejaksaan Agung melilitkan segepok uang dolar dengan tulisan “Di Banding”.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dan memverifikasi bukti-bukti yang ditemukan.
“Semua barang bukti yang disita tentunya akan diperiksa dan diuji, tapi nanti kita lihat apakah relevan dengan kasus ini,” kata Harley kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Suap Tiga Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Capai Rp 20 Miliar, Ini Rinciannya
Ketiga hakim PN Surabaya yang ditangkap adalah Erintua Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Mereka diduga menerima suap terkait pembebasan Gregorius Ronald Tanur, anak anggota DPR yang memukuli pacarnya hingga tewas.
Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Liza Rahmat.
Akibat OTT tersebut, Kejaksaan Agung menyita uang rupee dan mata uang asing serta dokumen terkait suap.
Totalnya mencapai Rp 20,05 miliar.
Baca Juga: Alur Cerita Ronald Tanur Menyuap Hakim Agar Bebas dari Pembunuhan
Perbuatannya dijerat Lisa Rahmat dengan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 6, Ayat 1, Pasal 18 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 55 Bagian 1 KUHP.
Sedangkan Hakim Erintua Damanik, Mangapul dan Heru Khanindio selaku penerima suap Pasal 5(2) 6(2) 12(e) 12B(18) 12B(12B) 18(55) UU Tipikor Didakwa berdasarkan Pasal 1.
Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Penampakan Uang Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Ada Tulisan “Untuk Kasasi” pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kejagung Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dalam barang bukti keuangan, penyidik menemukan 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 71.200 euro, 483.320 dolar Hongkong, dan Rp. 5.725.075.000, sambil mencari hunian ZR di kawasan Senayan, Jarta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Berat Abdul Qohar mengaku belum bisa memastikan dari mana uang tersebut berasal.
Yang pasti uang ini kita temukan, kita cari, kita ada di rumah ZR. Peneliti tidak menyangka uang itu banyak, ini Di luar dugaan, ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (25/10/2024).
“Yang bersangkutan bilang, sebagian besar adalah uang pengurus perkara. Kalau pembuktiannya, karena terpenuhi salah satu, maka kalau uangnya lebih dari RP 10 juta, beban pembuktiannya ada pada orangnya. siapa yang mempunyai sertifikat uang itu,”. “, jelasnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Mantan Sekretaris Kasasi MA Ronald Tannur
ZR yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung dan Pusdiklat itu ditangkap di Bali, Kamis (24/10/2024) pukul 22.00 Wita.
ZR diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi “yakni terwujudnya permufakatan jahat untuk melakukan korupsi”.
“(Kami melakukan negosiasi) dengan LR sebagai pengacara Ronald Tanur,” kata Abdul.
Dijelaskannya, awalnya LR meminta ZR mengupayakan agar hakim tertinggi mahkamah agung mengulangi bahwa Ronald tidak bersalah dalam putusan rekamannya.
LR disebut menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk hakim MA, sedangkan ZR yang kini sudah pensiun akan mendapat uang sebesar Rp 1 miliar.
Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp 5 miliar) untuk hakim tertinggi atas nama S, A, dan S lagi yaitu tentang perkara kasasi Ronald Tannur, kata Abdul.
Namun karena jumlahnya yang sangat besar, ZR tidak mau menerima rupiah, sehingga ZR menyarankan untuk menukarnya dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan, tambahnya.
Baca juga: Hakim Ronald Tannur Mu, Ahli: Korupsi Peradilan Sudah Mendalam
Sedangkan Ronald divonis 5 tahun penjara pada tingkat kasasi. Anggota DPR itu mengaku mengungkapkan pernah menyiksa pacarnya hingga tewas.
Keputusan MA pun menguatkan putusan bebas Ronald di Pengadilan Negeri Surabaya.
Abdul menegaskan, berdasarkan pemeriksaan selama ini, ZR belum memberikan suap kepada hakim agung.
Artikel Kejagung Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel IKAHI: Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Mencoreng Integritas pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Tiga hakim ditangkap karena diduga mendenda putra anggota DPR Ronald Tannoor karena memukuli pacarnya hingga tewas.
Menurut Yazardin, kasus tersebut melemahkan integritas peradilan, apalagi saat Mahkamah Agung dan IKAHI berupaya menjamin keadilan dan kesehatan hakim di seluruh Indonesia.
“IKAHI sangat prihatin dengan kita PN Surabaya yang terjebak OTT, apalagi di tengah upaya MA dan IKAHI dalam mempersiapkan hakim untuk meningkatkan keadilan peradilan di Indonesia,” kata Yasardin kepada Kompas.com, Kamis (24). /10/2024).
Baca Juga: Begini Profil Aset 3 Hakim yang Putuskan Ronald Tannoor Capai Rp20 Miliar
Yazardin menambahkan, kasus tersebut berdampak buruk bagi seluruh hakim di Indonesia karena tidak ada hakim yang jujur.
Memang benar, katanya, lebih banyak hakim yang jujur dan jujur dibandingkan pengkhianat.
“Setiap hakim terkena dampak yang sama. “Memang banyak hakim yang jujur dan adil,” ujarnya.
IKAHI mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sepanjang proses hukumnya diikuti.
“IKAHI mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat jika dilakukan dengan benar,” tambahnya.
Baca Juga: Akibat Suap Hakim yang Membebaskan Ronald Tanur, Sidang
Sebelumnya, pada Rabu (23/10/2024) OTT kejaksaan terkait kasus suap yang dilakukan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Gregorius Ronald Tannoor divonis bersalah dalam kasus suap. Ketiga juri tersebut adalah Erindua Damanik, Mangapul dan Hari Hanindeo.
Tak hanya ketiga hakim yang ditangkap, kejaksaan juga menangkap seorang pengacara bernama Lisa Rahmat.
Melalui putusan OTT tersebut, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp20 miliar dan dokumen terkait suap. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih pesan yang ingin Anda akses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel IKAHI: Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Mencoreng Integritas pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Advokat Jadi Tersangka di Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur, Mungkinkah Dihukum Berat? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat (CD) pun ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung (Kijagang) yang mengungkap klaim suap tersebut.
Ini bukan kali pertama seorang pengacara yang terlibat dalam penegakan hukum ditangkap karena kasus suap.
Menurut Kepala Penyidikan Kejaksaan Agung Jumpidos Abdul Qahar, LR bersekongkol dengan ibunda Ronald Tenor, Mirzaka Vidoja (MW), untuk menyuap hakim PN Surabaya yang menangani kasus pemidanaan anak tersebut.
Kohr mengatakan, Tersangka MW terlebih dahulu menghubungi Lisa Rahmat (CD), pengacara Ronald Tannor, untuk meminta LR menjadi pengacara Ronald Tannor.
Baca Juga: Pejabat PN Surabaya Kejaksaan Agung Selidiki Keterlibatan Pengacara Ronald Tanor dengan Front R
“MW sudah lama dekat dengan LR karena anak LR dan Ronald Tanor satu sekolah,” kata Abdulkahar di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (4/11/2024) lalu.
“Jadi mereka sudah saling kenal sejak lama,” ujarnya.
Cerita bermula pada tanggal 5 Oktober 2023, saat LR menemui MW di sebuah kafe di Surabaya untuk membahas masalah oven Ronald.
Rapat berlanjut pada 6 Oktober 2023 di kantor LR Surabaya.
Pada pertemuan lanjutan, LR menginformasikan kepada MW mengenai biaya yang diperlukan dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menangani kasus Ronald Tenor.
Baca Juga: Romo Ronald Tanor Masih Belum Diduga Suap, Jaksa Agung: Pasti Ada Ancaman
“LR kemudian meminta Zarb Ricard (mantan pejabat Mahkamah Agung) memperkenalkan diri kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronald Tanner,” ujarnya.
LR lalu sepakat dengan MW terkait biaya penanganan Ronald Tanner. Biaya-biaya ini berasal dari uang UM.
“Jika ada biaya yang dikeluarkan LR, maka yang dicurigai UM akan diganti di kemudian hari. Saat LR meminta dana terkait pemrosesan kasus, LR selalu meminta persetujuan UM.”
Kohar menjelaskan, LR meyakinkan MW untuk memberikan uang untuk menangani kasus Ronald Tanwar agar hakim PN Surabaya bisa membebaskannya.
Pertama, istri mantan anggota DPR Edward Tanwar dibayar Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Ayah, Adik Ronald Tanor, Temukan Bukti Suap
Artikel Advokat Jadi Tersangka di Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur, Mungkinkah Dihukum Berat? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Hakim Kasus Ronald Tannur Ditangkap, Mahfud MD: Kejagung Perlu Periksa Ketua PN Surabaya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal ini disebabkan putus asanya pembelaan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus Ronald Tannur.
Dalam cuitan di akun X miliknya, Kamis (24/10/2024), Mahfoud menyebut Ketua Pengadilan Negeri Surabaya saat itu membela keras atas putusan Ronald Tannur.
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya saat itu juga dengan tegas membela bahwa putusan terhadap Tannur adalah adil, tulis Mahfoud.
Kompas.com mendapat izin untuk mengutip tweet tersebut.
Baca Juga: Terduga calo kasus Ronald Tannur ditangkap di Bali
Ronald Tannur sendiri merupakan anak dari anggota PKB DPR RI Edward Tannur yang melakukan penyerangan terhadap pacarnya Dini Sera Afriyanti (DSA) hingga tewas.
Namun, pembebasan yang diumumkan saat itu menimbulkan kecurigaan. Menanggapi tudingan tersebut, Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut dan menangkap tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintua Damanika, Mangapul, dan Geru Hanindyo dalam Operasi Khusus (OTT) pada Rabu (23/2010). 10/2024). .
Mahfoud mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memuji ketua majelis hakim yang mengadili kasus tersebut sebagai sosok yang patriotik.
Namun setelah mengungkap kasus suap ini, Mahfoud mengakui penilaian tersebut salah.
Ternyata penilaian pimpinan PN itu salah, perlu dicek juga, tegasnya.
Baca Juga: Pengakuan Awal Pengacara Sera Afriyanti Ronald Tannur Minta Nomor Rekening
Mahfoud pun mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Kejaksaan Agung dalam OTT terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Mahfoud mengatakan penangkapan itu membuktikan kecurigaan masyarakat atas dugaan suap dalam kasus pembebasan Ronald Tannur.
Bravo bagi Kejaksaan Agung yang menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari pembunuhan brutal terhadap pacarnya, kata Mahfoud.
Mahfoud menjelaskan, keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Ser Afriyanti (DSA) sempat memicu kemarahan masyarakat.
Baca juga: Frustrasi dengan Hukuman Lepas Tiga Wasit Ronald Tannur, Massachusetts: Menyakiti Kebahagiaan Wasit Indonesia
Saat itu, banyak negara mempertanyakan kebenaran keputusan tersebut.
Artikel Hakim Kasus Ronald Tannur Ditangkap, Mahfud MD: Kejagung Perlu Periksa Ketua PN Surabaya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pakar Tegaskan Kesejahteraan Hakim Tak Bisa Jadi Alasan Terima Suap pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Zainur menanggapi hakim PN Surabaya ke-3 yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus suap.
“Saya tegaskan lagi, peningkatan kesejahteraan (saya) setuju. Tentu bertahap, disesuaikan dengan kemampuan negara, dan perbaikannya harus menyeluruh. Tidak hanya di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya. “Pengadilan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kejaksaan akan mengawasinya dengan cermat,” kata Zainur.
“Tapi yang jelek-jelek, disingkirkan, jangan kasih ruang bagi yang jelek, jangan dibiarkan masuk, itu mempermalukan institusi,” sambungnya.
Baca juga: Pengacara Korban Akui Ditawari Rp 1 Miliar oleh Pengacara Ronald Tannur.
Selain itu, ia menyatakan kesejahteraan hakim lebih tinggi dibandingkan polisi dan jaksa.
Oleh karena itu, penggunaan isu kesejahteraan peradilan tidak dikecualikan dalam kasus suap terhadap hakim seperti Ronald Tannour.
Hal ini karena hakim dianggap lebih tahan terhadap suap atau korupsi karena kebutuhan finansial.
Saya dukung kesejahteraan, saya setuju kesejahteraan hakim ditingkatkan. Tapi saya juga bilang, dengan. Kondisi saat ini, hakim masih merupakan kesejahteraan terbaik.
“Hakim masih yang terbaik dibandingkan rekan-rekannya yaitu jaksa dan penyidik polisi, penyidik PPNS,” ujarnya. “Dibandingkan polisi dan kejaksaan, kesejahteraan Mahkamah Agung masih baik.”
Baca juga: Suap Ditemukan pada Hakim yang Membebaskan Ronald Tanner, Ini Makalahnya
Sekadar informasi, Hakim Pengadilan Negeri 3 Surabaya Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung usai menerima suap terkait pembebasannya.
Ketiga hakim PN Surabaya yang ditangkap adalah Erintua Damanik, Mangapul, dan Hari Khannideo.
Pengacara Ronald Tannour, Lisa Rahmat, juga ditangkap karena menerima suap.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Kejaksaan Agung telah menghasilkan miliaran dolar dalam penggeledahan rumah dan apartemen tersangka.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya telah membebaskan putra Ronald Tannur dari Korea Utara dari segala dakwaan dalam putusan kontroversial.
Vonis tersebut menyatakan Ronald tidak terbukti menganiaya kekasihnya, Din Sefra Afriyanti, hingga meninggal dunia seperti pada dakwaan pertama, kedua, dan ketiga. Dengarkan berita dan update terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda Kompas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.
Artikel Pakar Tegaskan Kesejahteraan Hakim Tak Bisa Jadi Alasan Terima Suap pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Dinilai Amat Keterlaluan Main Duit di Perkara yang Menarik Perhatian Publik pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Saya melihat para pelaku ini sangat bodoh. Menghasilkan uang dari kasus yang menarik perhatian publik itu sangat bodoh,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).
Dia menjelaskan, kasus Ronald Tannur merupakan kasus penyerang yang cukup terkenal.
Ia merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Ronald Edward Tannur.
Korbannya, Dini Sera Afriyanti, sempat diperhatikan masyarakat.
Baca Juga: Hakim Kasus Ronald Tannur Ditangkap, Mahfud MD: Jaksa Agung Ingin Usut Ketua Pengadilan Surabaya
Dia menegaskan, tetap ada asas praduga tak bersalah. Namun jika kasus suap ini terbukti benar, maka akan sangat ironis.
Zaenur mengatakan, secara umum mafia peradilan akan menyelesaikan kasus-kasus trafficking, artinya kasus-kasus yang tidak menarik perhatian masyarakat.
“Umumnya badan intelijen mencari kasus-kasus ‘diam-diam’ yang tidak menarik perhatian publik,” ujarnya.
“Kalau ini benar, bodoh sekali,” kata Zaenur.
Guna memperoleh informasi, tiga hakim Pengadilan Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung, usai menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannu.
Baca juga: Hakim Ronald Tannur Ditangkap, Ahli: Korupsi Peradilan Meluas
Ketiga hakim dan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang miliaran rupee saat menggeledah rumah dan apartemen para tersangka.
Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu sebelumnya menjadi sasaran karena memberikan putusan kontroversial, yakni membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan jaksa.
Dalam putusan tersebut disebutkan Ronald gagal membuktikan dirinya menganiaya kekasihnya, Dini Sefra Afriyanti, hingga meninggal dunia seperti dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Dinilai Amat Keterlaluan Main Duit di Perkara yang Menarik Perhatian Publik pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pakar Anggap Ironis Tak Ada Pejabat Mundur Saat Banyak Hakim Terjerat Korupsi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung usai menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannur yang melakukan pemukulan terhadap putri anggota DPRK.
“Jika ada hakim korup yang menerima suap, di luar perkara pidana, sebaiknya hakim ketua dicopot dari jabatannya. Hal ini harus segera dicopot sebagai bentuk hukuman karena tidak memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anggotanya,” kata Zaenur. Di Kompas.com, Jumat (25/10/2024).
“Itu perlu di semua tingkatan. Kalau Pengadilan Negeri, maka Ketua Pengadilan Negeri diberhentikan. Hakim Mahkamah Agung yang menerima suap, maka Ketua Mahkamah Agung diberhentikan,” ujarnya.
Baca Juga: Hakim Bebaskan Ronald Tanur dari Kasus Suap, Terdakwa
Selain itu, apabila hakim Pengadilan Tinggi menerima suap, maka Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi harus mengundurkan diri.
Di sinilah, kata dia, peran pemimpin.
“Tapi sekarang, sampai kemarin, ada dua hakim tinggi yang diduga terlibat korupsi (Ghazalba Salih dan Sudrajad Dimyati) dan salah satunya (Dimati) sudah dibebaskan. Tidak apa-apa, dia keluar dan sebagainya,” kata Zaenur. . .
Baca juga: 3 Hakim Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur, Mahfoud MD: Bravo Jaksa Agung!
Dia menjelaskan, rentetan kasus korupsi dan suap yang melibatkan hakim menunjukkan tidak ada perubahan mendasar dalam sistem peradilan Indonesia.
Itu sebabnya masih terjadi kekerasan jual beli kasus di setiap tingkatan.
Pengawasan dan pengarahan lemah.
“Korupsi di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya sudah ada sejak zaman dahulu hingga masa reformasi,” tutupnya. Dapatkan pilihan berita dan pembaruan di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mendapatkan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.
Artikel Pakar Anggap Ironis Tak Ada Pejabat Mundur Saat Banyak Hakim Terjerat Korupsi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>