SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

aktivis pro-demokrasi hong kong

Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-demokrasi, Tuai Kecaman

HONG KONG, sp-globalindo.co.id – Pada Selasa (19/11/2024), pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis prodemokrasi berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) yang baru. Salah satunya, yang dianggap sebagai “pemimpin”, Benny Tai, bahkan mendapat hukuman terlama – hingga 10 tahun…