Artikel Ombudsman Sebut Sistem Zonasi PPDB Diperlukan untuk Pemerataan Pendidikan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal itu diungkapkan Indraza Marzuki Rais, salah satu anggota Pengacara Indonesia, menanggapi ceramah penghapusan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Pembicaraan untuk menghapuskan rezim di wilayah tersebut terus bermunculan, terutama setelah diinstruksikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raqqa.
“Sistem zonasi yang diterapkan pada tahun 2017 merupakan salah satu rekomendasi hakim. Sistem tersebut dipicu oleh ketimpangan distribusi dan kualitas sektor pendidikan,” kata Indrasa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024). .
“PPDB tidak hanya menyasar kota-kota besar tetapi juga daerah-daerah yang mempunyai tantangan besar dalam mengakses layanan pendidikan seperti daerah 3T (terbelakang, marginal, eksternal),” ujarnya.
Baca Juga: Wakil Presiden Gibran meminta Menteri Pendidikan Dasar menghapuskan sistem zona
Indiraza menilai ombudsman harus menyikapi persoalan penularan ini, karena pernyataan tersebut muncul dari beberapa pernyataan pejabat pemerintah.
Ia juga menjelaskan, misi PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan inklusif dan memastikan setiap warga negara mendapat layanan pendidikan yang adil dan merata.
Dalam acara ini, Indirasha menyampaikan beberapa isu penting bagi pendidikan dasar dan menengah. Misalnya saja ketimpangan kualitas dan distribusi sektor pendidikan serta penerapan standar layanan pendidikan yang tidak konsisten.
Selain itu, pemetaan sektor pendidikan, kapasitas dan sebaran calon peserta didik masih kurang baik serta kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi perhatian.
Baca Juga: Wapres Gibran Tuntut Penghentian PPDB Zona, Respons Dasar Mendikbud
Selain itu, pengacara juga menyoroti dampak negatif penghapusan sistem zonasi, yaitu kembalinya fenomena “sekolah favorit” yang akan memperparah ketimpangan mutu pendidikan.
“Sekolah pilihan mungkin bermanfaat di beberapa bidang, namun menguranginya akan membuat kesenjangan ini menjadi masalah sistemik,” kata Indraza.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Vabres) Gibran Rakabuming Raka mengaku meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menghentikan rezim puasa PPDB.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat memberi arahan pada acara pelantikan Tanveer I Pengurus Pusat Pemuda (PB) Muhammadiyah.
Semula Wapres menyampaikan arahan para kepala departemen se-Indonesia pada Rapat Koordinasi Kebijakan Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar di Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024.
Dalam acara tersebut, Gibran langsung meminta Sekretaris Umum PP Muhammadiyah (Segam) Abdul Mutti membatalkan sistem puasa PPDB.
Artikel Ombudsman Sebut Sistem Zonasi PPDB Diperlukan untuk Pemerataan Pendidikan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pemerintah Targetkan Zonasi Sistem Baru Diterapkan pada PPDB 2025-2026 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti usai bertemu Presiden Prabowo Subiano di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Menurut Muti, Presiden saat ini Prabowo memintanya untuk memperdalam kajian penerapan sistem zona.
“Berbagai kelemahan tersebut terus kita kaji secara mendalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 kita sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang nanti akan kita kaji lebih lanjut dan diputuskan. ,” kata Abdul Muti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Nasib Sistem Zonasi PPDB Akan Diputuskan dalam Rapat Kabinet
Dia mengungkapkan, ada rencana untuk memperbaiki sistem zonasi untuk memperbaiki empat parameter yang ada seperti tempat tinggal, akuisisi, verifikasi dan konversi.
Ia tak memungkiri permasalahan sistem ini masih muncul di perusahaan.
Salah satu permasalahannya adalah persentase setiap kriteria yang sering dianggap salah. Sehingga pihaknya akan memenuhi empat kriteria tersebut.
“Empat parameternya nanti kita tentukan berapa persentasenya. Nah yang jadi pertanyaannya berapa persentase domisili yang tercapai, berapa persentase yang tercapai. Kalau positifnya kita tetap di 20 persen, maka itu bagiannya. Negara Prioritasnya adalah kelompok-kelompok yang kami anggap rentan”, ungkapnya.
Baca juga: Wapres Gibran Minta Menteri Pendidikan Dasar Hapus Sistem Zona
Karena persentase yang tidak merata ini, banyak sekolah swasta di banyak daerah yang tidak memiliki siswa.
Sementara itu, sekolah negeri memiliki jumlah siswa yang sangat banyak sehingga standar kualitasnya tidak terpenuhi.
Rasio yang tidak merata antara jumlah guru dan siswa di sekolah negeri menyebabkan standar mutu tidak terpenuhi.
Di sisi lain, penerapan sistem zona di PPDB memang mempunyai tujuan yang baik. Melalui sistem ini, anak-anak dari berbagai kelas sosial dapat bersekolah di tempat yang sama, sehingga tidak ada diskriminasi antara anak mampu dan anak cacat.
Filosofi zonasi itu ada empat ya. Yang pertama filosofi pendidikan berkualitas untuk semua. Yang kedua inklusi sosial, yang ketiga integrasi sosial, yang keempat kohesi sosial. Itu semangat zonasi, untuk menjadikan anak-anak ini bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumah.
Baca Juga: Ombudsman: Tak perlu diakhiri, PPDB zonasi tetap bisa dilanjutkan
Ia menambahkan, nasib sistem zona akan diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Presiden Prabowo Subiano.
Ia mengatakan, pihaknya telah belajar secara khusus dengan para kepala Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Selain ceramah, beliau juga melibatkan audiensi dengan para ahli dan pemangku kepentingan di masing-masing penyedia pendidikan.
“Saat ini kami masih memperdalam kajian PPDP zonasi dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Presiden. Dan keputusan ada di pemerintah,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Pemerintah Targetkan Zonasi Sistem Baru Diterapkan pada PPDB 2025-2026 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>