Artikel GLOBAL NEWS Kasus Korupsi Bank Jepara Artha, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 220 Miliar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan modus korupsi yang dilakukan adalah fiktif pemberian kredit kepada 39 debitur.
Perkiraan kerugian negara kasus ACA Artha Jepara sekitar Rp 220 miliar. (Caranya) kredit fiktif kepada 39 debitur, kata Tessa saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: KPK menetapkan 5 tersangka korupsi penyaluran kredit di Bank Artha Jepara
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 tersangka kasus korupsi yang penyidikannya dimulai pada 24 September 2024.
Namun KPK belum membeberkan identitas tersangka secara jelas karena proses penyidikan masih berjalan.
– Proses penyidikan sedang berjalan, nama dan jabatan tersangka belum bisa diungkapkan saat ini, kata Tesa.
Baca juga: Netizen Soroti Kekayaan Presiden dan Menteri Jelang Pemberangkatan, Kata KPK
Tessa hanya menyebut kelima tersangka dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
“KPK telah menerbitkan Keputusan Nomor 1223 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi 5 orang WNI yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel GLOBAL NEWS Kasus Korupsi Bank Jepara Artha, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 220 Miliar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel GLOBAL NEWS KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Bank Jepara Artha pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Penyidikan dimulai pada 24 September 2024 dan menetapkan 5 tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kepada KPK, Merah Putih: “Pada tanggal 24 September 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap dugaan kegiatan pidana korupsi sebagaimana disebutkan di atas. dan katanya ada 5 tersangka.” Gedungnya, Jakarta, dilaporkan pada Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi Tak Tangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun Tessa belum bisa membeberkan nama dan lokasi tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Sementara penyidikan masih berjalan, nama tersangka dan lokasinya belum bisa diumumkan saat ini,” ujarnya.
Tessa mengatakan kelima tersangka dilarang bepergian ke luar negeri. Sertifikat ini berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Dia mengatakan, penyelidik sedang mengerjakan larangan perjalanan internasional karena perlunya menempatkan tersangka di wilayah Indonesia sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi.
“Pada tanggal 26 September 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Keputusan No. Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel GLOBAL NEWS KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Bank Jepara Artha pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>